Pekanbaru, Senin, 25 Oktober 2021. Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Muhammad Azani, S.Th.I.,M.S.I. mengikuti Rapat Akademik yang dipimpin dipimpian oleh Wakil Rektor 1, Zamzami, S.Kom.,M.Kom.
Rapat akademik membahas tentang Pelaksanaan Pembelajaran Mata Kuliah Umum (MKU) dan Mata Kuliah Dasar Umum ( MKDU) di lingkungan Universitas Lancang Kuning Semester Ganjil 2021-2022. Menurut Wakil Rektor 1 Unilak, pelaksanaan kuliah Mata Kuliah Dasar Umum sudah terlaksana dengan baik untuk semester 1 sesuai dengan pantauan Tim Akademik Unilak melalui Smart Unilak dan Edlink. Selain itu, bagi dosen Mata Kuliah Umum (MKU) dan Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) dapat menyampaikan materi dalam kelas menggunakan literatur yang telah ditulis oleh dosen yang bersangkutan, sehingga buku yang digunakan adalah buku yang diterbitkan oleh Unilak.
