FH UNILAK -- Wakil Dekan 1 FH Unilak Muhammad Azani, S.Th.I.,M.S.I. mengikuti Workshop Pendampingan Persiapan Akreditasi Prodi dan Perguruan Tinggi pada Sabtu, 30 September 2023 (hari 2 Workshop) di Hotel Mutiara Merdeka. Tema hari 2 workshop adalah pembahasan tentang Pemantauan Evaluasi Peringkat Akreditsi (PEPA) bersasarkan Peraturan BAN PT Nomor 22 Tahun 2022 dengan pemateri Prof Dr Hendriko M.Eng.
Pada hari ke 2 workshop a`kreditasi, terdapat diskusi panjang terkait dengan status Dosen dengan status Dosen Tetap (DT), dan Dosen Tetap Program Studi (DTPS). Dosen Tetap (DT) adalah dosen tetap di perguruan tinggi yang dapat mengajar di banyak prodi dan mengajar bukan pada kompetensi inti Prodi, misalnya Dosen Mata Kuliah Umum (MKU) dan Dosen Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU), sedangkan DTPS adalah dosen tetap yang mengajar sesuai dengan rumpun ilmu Prodi, misalnya dosen hukum pidana mengajar di Prodi Ilmu Hukum.
Pertanyaan terkait dengan Dosen Tetap Prodi S1 yang dipindahkan ke homebase Magister di Sekolah Paskasarjana. Menurut Prof Hendriko, perubahan homebase itu sebetulnya perubahan itu pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), selama dosen tersebut mengajar sesuai dengan kompetensi Prodi, maka dosen tersebut dinilai sebagai DTPS.
Wakil Dekan 1 FH Unilak meminta masukan dari Prof Hendriko terkait dengan perbaikan Instrumen Suplemen Konversi (ISK). Prof Hendriko memberikan saran-saran terkait dengan perbaikan poin Kurikulum, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dan Tracer Studi.
Kegiatan Workshop diakhiri dengan review pemantauan beberapa Prodi yang sedang PEPA di Ban PT.
