Wakil Dekan 1 FH Unilak Ikuti Detasering Rentra dan Renop Dengan Review Asesor

Wakil Dekan 1 FH Unilak Ikuti Detasering Rentra dan Renop Dengan Review Asesor

FH UNILAK -- Wakil Dekan 1 FH Unilak, Muhammad Azani, S.Th.I.,M.S.I., mengikuti Detasering Renstra dan Renop Dengan Review dari Asesor pada 02 Oktober 2023 di Universitas Lancang Kuning. Asesor yang mereview adalah Dr. Dewi Kania Sugiharti, S.H.,M.Hum., dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpadj), Bandung. Kegiatan Detasering berlangsung secara daring dan luring, daring dilaksanakan dengan zoom meeting, sedangkan luring diselenggarakan di Unilak selama 2 hari, yakni 02 dan 03 Oktober 2023.

Wakil Dekan 1 FH Unilak mempresentasikan Renstra dan Renop yang telah disusun dari Raker FH Unilak sejak beberapa tahun yang lalu. Sesi pertama, Wakil Dekan 1 mempresentasikan Renstra yang menjadi landasan FH Unilak dalam beberapa tahun ke depan, karena Renstra FH Unilak diberlakulan untuk 5 tahun depan, yakni sejak 2021-2025. Sesi berkutnya, Wakil Dekan 1 menyampaikan presentasi tentang Renop Tahun 2023 yang telah disusun sebagai luaran Raker 2023. Dalam presentasi, fokus yang disampaikan adalah Visi dan Misi, Tata Kelola dan Kerjasama, Sumber Daya Manusia (SDM), Pendididikan, dan Penelitian Pengabdian, dan Luaran Tri Dharma.

Dalam sesi DetaSering, Dr Dewi Kania Sugiharti memberikan saran terkait kata Unggul dalam Visi FH Unilak. Menurut Dr Dewi, kata Unggul sulit diukur, karena dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Unggul adalah kata sifat yang berarti hebat, menang, dan lebih dari yang lain. Pertanyaannya adalah Unggul dalam Visi FH Unilak itu Unggul dari sisi yang mana? Apakah unggul dari sisi hukum pidana atau hukum perdata atau hukum adat dan sebagainya. Kata Unggul dapat menjebak jika ada visitasi dari Asesor BAN PT dalam akreditasi. Terlebih lagi visi fakultas dan Prodi adalah visi dalam perspektif visi keilmuan, sehingga yang harus fokuskan adalah visi yang dapat terukur, misal menjadi fakultas dan Prodi yang bereputasi nasional atau dunia.

Dr Dewi Kania memberikan saran terkait dengan Renstra dan Renop, pengalaman FH Unpad. penguatan publikasi sebagai luaran penelitian mahasiswa terjadi kesulitan bagi dosen dan mahasiswa, terutama bagi dosen yang akan publikasi pada jurnal terkakreditasi dan berbayar. Dalam konteks di FH Unilak, pada Periode 2022-2023 telah menerbitkan Prosiding Seminar Nasional Hukum (Semnashum) untuk mahasiswa dengan nama dosen pembimbing menjadi penulis ke 2 dan ke 3.

Sesi akhir Deta sering dilakukan diskusi pendalaman tentang Pengembangan Renstra dan Renop, termasuk Renstra dan Renop Penelitian dan Pengabdian, sehingga ke depan semua pengajaran dapat berbasis Riset. Linieritas Pengajaran, RPS, dan bahan ajar berbasis riset merupakan upaya penguatan visi unggul menuju FH Unilak yang bereputasi keilmuan hukum di tingkat nasional.

 

Hello!

Klik salah satu customer service kami untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami [email protected]

Support Customer Service 1
+6285178358464
Hubungi kami dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
Halo! Apa yang bisa kami bantu?
×
Apa yang bisa saya bantu?