FH UNILAK -- Dosen FH Unilak yaitu Tri Anggara Putra, SH. MH telah dinyatakan lulus sebagai Doktor ilmu hukum Dengan Judul Disertasi “Formulasi Norma Pembatasan Pemilikan Dan Penguasaan Lembaga Penyiaran Swasta Yang Berkeadilan.” pada Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, setelah mengikuti ujian terbuka promosi doktor yang digelar oleh PSHPD UII, di Ruang Audoturium Gedung FH UII Lantai IV Jl.Kaliurang Km 14,5 yogjakarta. Jumat 20 Januari 2023
Adapun para Dewan Penguji adalah Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang sekaligus Ketua Jurusan Prof. Dr. Ridwan Khairandy, S.H., M.H. sebagai Promotor, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. sebagai Co Promotor , Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H. sebagai anggota, Prof. Dr. Adi Sulistyono, S.H.,M.H. sebagai anggota, Nandang Sutrisno, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D. sebagai anggota, Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai anggota
Pernyataan kelulusan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Sidang Prof. Dr. Ridwan Khairandy, S.H., M.H. setelah melakukan musyawarah mufakat dengan para Dewan Penguji, yang dalam Surat Keputusannya telah ditetapkan bahwa Promovendus Tri anggara Putra SH MH dinyatakan lulus sebagai doktor pada PSHPD UII dengan indeks prestasi sebesar 3,82 dengan predikat Sangat Memuaskan,
Selamat atas telah berhasilnya salah satu dosen FH unilak meraih gelar doktor di FH UII semoga dengan dirahihnya gelar doktor ini dapat memperkuat sumber daya manusia yang ada di fh unilak sehingga fh unilak dapat lebih maju lagi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pesan dan kesan Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. selaku Co Promotor
