FH UNILAK -- Wakil Dekan 1 Muhammad Azani, S.Th.I., M.S.I. dan Ketua Prodi Fakultas Hukum Unilak mengikuti kegiatan Sosialisasi Dasar Hukum Tata Kelola dan Panduan Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka Universitas Lancang Kuning pada Jumat, 02 Desember 2022 di Aula Rektorat Lantai 3 Unilak. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor Unilak yang diwakili oleh Wakil Rektor 1, Dr. Zamzami, M.Kom. Dalam sambutan, Wakil Rektor 1 menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu implementasi hibah PKKM Kemendikbud RI.
Menurut Ambar Tri Ratnaningsih, Ketua MBKM Unilak menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan MBKM dari hibah Dikti ini terdiri atas 35 kegiatan, sehingga ini sudah berada diakhir akhir kegiatan panduan MBKM yang telah dikerjakan oleh Tim MBKM Unilak.
Pemateri dalam kegiatan ini adalah Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Dr Ishafit, M.Si. Dalam presentasi, Dr Ishafit menjelaskan bahwa saat ini UAD telah menjalankan secara penuh 8 (Delapan) MBKM di seluruh Prodi, namun yang paling dominan adalah MBKM membangun desa dan Pertukaran Pelajar. Jumlah Prodi yang telah menjalankan MBKM pada 2022 adalah 36 Prodi, sehingga hampir semua Prodi telah aktif menjalankan MBKM di UAD.
Universitas Ahmad Dahlan memberikan bantuan modal untuk membangun star up yang dapat direkognisi senilai 20 SKS ketika usaha star up yang dilakukan mahasiswa telah mencapai prestasi. Mahasiswa menyusun proposal untuk usaha star up yang diajukan ke UAD, proposal yang layak diberikan pendanaan pengembangan star up.
