FH UNILAK -- Unit Kerja di lingkungan FH Unilak divisitasi oleh Auditor Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unilak pada Rabu, 11 Oktober 2023 Jam 08.00-12.00 di Ruang Rapat Sumarni Priyohutomo. Tim Auditor BPM Unilak yang melakukan visitasi ke FH Unilak adalah Hardi, SE MM, Dr Adi Rahmat SE MM, Dr Nurliana Nasution MKom, dan Sri Roserdevi Nasution.
Dalam pengarahan, Hardi SE MM, Ketua Tim Visitasi yang juga Wakil Rektor 2 Unilak menyampaikan bahwa AMI pada dasarnya upaya Unilak untuk taat asas dalam tata kelola di semua unit kerja, terkhusus unit kerja di lingkungan FH Unilak, karena FH Unilak memiliki Unit kerja yang banyak, yakni Unit Kerja Pimpian (Dekan, WD 1, 2, dan 3, dan Prodi Ilmu Hukum), Unit Penjaminan Mutu (UPM), Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M), Perpustakaan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Pusat Studi Hukum (PSH), Sentra Kekayaan Intelektual (KI), dan Labor Ilmu Hukum.
Unit kerja Pimpinan FH Unilak (Dekan, WD 1, 2, dan 3) diaudit oleh Hardi SE MM. Auditor menanyakan instrumen yang telah diisi oleh auditee sebulan sebelumnya dalam akun auditee masing-masing. Dalam pengisian instrumen, auditee boleh menilai dalam versi auditor, misal auditee menilai tata kelola di unit kerjanya adalah nilai 4, maka auditee harus membuktikan dengan laporan dan bukti-bukti berupa foto, berita acara kegiatan, lembar pengesahan.
Masing-masing unit kerja diaudit secara bergantian sesuai dengan penugasan auditor dalam SK Ketua BPM Unilak. Masing-masing unit kerja sebagai auditee mempertahankan bukti yang telah diunggah dalam akun penjaminan mutu, jika auditor tidak yakin dengan bukti yang diuanggah, maka auditee menambah bukti kinerja unit yang sesuai dengan penilaian auditor.
