FH UNILAK -- Dekan dan Wakil Dekan 1 FH Unilak mengahadiri Penandatangan Memorandum Of Aplication (MoA) di Faculty of Law and Syariah di Loung Ekskutif Kanselori Universiti Sains Islam Malasysia (USIM), Seremban, Negeri Sembilan, pada Jumat, 27 Oktober 2023. Dekan dan Wakil Dekan dan rombongan Senat Universitas Lancang Kuning diterima secara langsung oleh Timbalan Naib Konselor USIM, Prof Dr Mohd Radhi Ibrahim, Timbalan Naib Canselor Akademik dan Antara Bangsa USIM.
Dekan dan Wakil 1 FH Unilak adalah bagian dari rombongan kunjungan kerja Senat Unilak ke USIM. Saat ini Unilak akan mengembangan platform pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama mendukung program mobilitas dosen dan mahasiswa Unilak ke USIM untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dosen dan mahasiswa dapat melakukan kuliah satu semester di USIM, dan dosen atau mahasiswa USIM ke Unilak. Selain itu, Dekan dan Wakil Dekan 1 FH Unilak juga mendalami riset kolaborasi antara dosen FH Unilak dan dosen Faculty Undang-Undang dan Syariah, USIM.
Dekan FH Unilak, Dr Fahmi SH MH menyampaikan presentasi tentang isu-isu penting yang dapat dilakukan kolaborasi riset dengan Faculty Undang-Undang USIM, yakni 1) Human Trafficking, 2) Ciber Crime, 3) Islamic Banking in Indonsia and Malaysia, beberapa tema yang dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan saat ini. Menurut Dekan FH Unilak, Isu-isu human traficking, kehutanan, dan Islamic Banking di Indonsia merupakan isu yang menarik dan setiap tahun terdapat banyak kasus yang dapat dipelajari bersama antara Dosen FH Unilak dan Dosen Faculty Undang-Undang. Dekan FH Unilak berharap bahwa luaran kolaborasi riset dengan USIM adalah publikasi bersama pada Jurnal Internasional Terindeks Scopus.
Dekan FH Unilak menyampaikan bahwa fokus FH Unilak dan Faculty Undang-Undang pada awal implementasi kerjasama bidang visiting lecture, pertukaran mahasiswa, dan riset bersama. Menurut Dekan FH Unilak, dosen FH Unilak banyak yang telah menyelesaikan Ph.D di beberapa kampus di malaysia, sehingga memudahkan dalam mengembangkan riset kolaborasi.
Selain Dekan dan Wakil Dekan 1 FH Unilak, turut serta dalam kunjungan akademik ini adalah Adrian Faridhi, SH MH, (dosen Hukum Tata Negara) dan Devie Rachmat Ali Hasan Rifa'ie (Dosen Hukum Perdata). Kedua dosen tersebut yang akan melanjutkan MoA dengan implementasi dalam kerjasama tri dharma perguruan tinggi.
Pelaksanaan MoA antara FH Unilak dan Faculty Undang-Undang USIM disupersivi oleh Rektor Unilak, Prof Dr Junaidi, SS.M.Hum, karena selain FH Unilak, semua fakultas di lingkungan Unilak juga melakukan MoA.
