Tim Penyusun Dokumen Mutu Fakultas Hukum Unilak menyampaikan presentasi hasil kerja bidang standar mutu. Dalam presentasi ini, tim menyampaikan presentasi Standar Mutu Akademik dan Standar Mutu Penelitian. Standar Mutu Akademik terdiri atas 8 standar dan standar penelitian terdapat 8 standar. Masing-masing standar merepresentasikan rasional standar, definisi istilah yang digunakan, pernyataan standar, strategi pencapaian standar, dan dokumen yang dibutuhkan pada setiap standar.
Ketua Tim penyusuan, Devie Rachmat AHR, S.H., M.Kn. mengatakan bahwa penyusunan standar mutu membutuhkan pemikiran yang mendalam karena dalam standar mutu harus menetapkan pernyataan standar dan strategi pencapaian standar. Dalam presentasi tersebut, Tri Novita Sari dan Ade Pratiwi Susanty menyampikan presentasi tentang Standar Mutu Penelitian dan Standar Mutu Akademik.
