Tim Penyusun Dokumen Mutu Fakultas Hukum Unilak Melaksanakan Rapat Perdana penyusunan 4 (Empat) Buku Mutu Bersama Dekan Dan Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Unilak.

Tim Penyusun Dokumen Mutu Fakultas Hukum Unilak Melaksanakan Rapat Perdana penyusunan 4 (Empat) Buku Mutu Bersama Dekan Dan Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Unilak.

Tim Penyusun Dokumen Mutu Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning melaksanakan Rapat Perdana penyusunan 4 (Empat) Buku Mutu di Ruang Rapat Piminan Fakultas Hukum Unilak.

Dalam rapat itu, hadir Dekan dan Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Unilak. Tim penyusun dokumen terdiri atas ketua Tim Devie Rachmat AHR, S.H.,M.Kn., dan seluruh anggota Unit Penjaminan Mutu ( UPM) FH Unilak. Dalam pengarahan, Dekan Fakultas Hukum Unilak menyampaikan bahwa Dokumen mutu ini sangat dibutuhkan sebagai data yang wajib ada dalam Instrumen Suplemen Konversi ( ISK) Fakultas Hukum Unilak Tahun 2021.

Menurut Dekan Fakultas Hukum Unilak, tim penyusun diberikan batas waktu selama 1 (satu) bulan hingga tanggal 26 November 2021. Ketua Tim Penyusun menegaskan bahwa tim siap mensukseskan penyusunan dokumen mutu, yakni Kebijakan Mutu, Manual Mutu, Standar Mutu, dan Formulir Mutu.

Hello!

Klik salah satu customer service kami untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami [email protected]

Support Customer Service 1
+6285178358464
Hubungi kami dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
Halo! Apa yang bisa kami bantu?
×
Apa yang bisa saya bantu?