Tim Pengabdian Yang Terdiri Dari Dr. Fahmi, S.H., M.H, Rizana, S.H., M.H., Dan Rai Iqsandri, S.H., M.H, Mengadakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Di Kantor Kelurahan Tangkerang Utara Kota Pekanbaru

Tim Pengabdian Yang Terdiri Dari Dr. Fahmi, S.H., M.H, Rizana, S.H., M.H., Dan Rai Iqsandri, S.H., M.H,  Mengadakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Di Kantor Kelurahan Tangkerang Utara Kota Pekanbaru

FH Unilak - Dosen FH Unilak mengadakan kegiatan penyuluhan hukum sebagai Pengabdian Kepada Masyarakat di Kantor Kelurahan Tangkerang Utara Kota Pekanbaru. Tim pengabdian yang terdiri atas Dr. Fahmi, S.H., M.H,. Rizana, S.H., M.H., dan Rai Iqsandri, S.H., M.H,  

Pada kesempatan ini , Rizana, S.H., M.H., selaku perwakilan yang hadir dalam tim pengabdian untuk menyampaikan materi penyuluhan hukum kepada masyarakat dengan judul “Peningkatan Pemahaman Terhadap Konsep Restorative Justice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana “

Restorative Justice pada prinsipnya pendekatan yang dipakai untuk penyelesaian masalah diluar maupun dipengadilan dengan mediasi atau musyawarah dalam mencapai keadilan.

Dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan penyuluhan hukum kepada msayarakat dan memberikan pemahaman untuk memperbaiki suatu perbuatan melawan hukum dengan kesadaran dan keinsyafan.

Kegiatan ini berlangsung dikantor Lurah Tangkerang Utara Kota Pekanbaru yang beralamat di Jalan Sakuntala, acara dilaksanakan pada hari selasa tanggal 24 Mei 2022 dimulai dari Pukul 13.00 s.d 15.30 wib.

 

Hello!

Klik salah satu customer service kami untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami [email protected]

Support Customer Service 1
+6285178358464
Hubungi kami dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
Halo! Apa yang bisa kami bantu?
×
Apa yang bisa saya bantu?