FH UNILAK -- Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di SMK Negeri 7 Pekanbaru dengan tema "Peningkatan Pemahaman Siswa/i SMK N 7 Pekanbaru Terhadap Tindak Pidana Kekerasan yang Dilakukan Oleh Anak” 29/1/2026
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa/i SMK N 7 Pekanbaru tentang bahaya tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh anak dan cara pencegahannya. Tim pengabdian masyarakat yang terdiri dari Dr. Yeni Triana, S.H., M.H., Rizana, S.H., M.H., dan Dr. M. Fadly Daeng Yusuf, memaparkan materi tentang hukum dan konsekuensi dari tindak pidana kekerasan.
Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran siswa/i tentang bahaya tindak pidana kekerasan. "Kekerasan tidak hanya berdampak pada korban, tapi juga pada pelaku dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama mencegah kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,
Rizana, S.H., M.H. menambahkan bahwa siswa/i SMK N 7 Pekanbaru sangat antusias dan aktif dalam mengikuti kegiatan ini. "Mereka sangat tertarik dengan materi yang disampaikan dan banyak bertanya tentang cara mencegah kekerasan," katanya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara tim pengabdian masyarakat dengan siswa/i SMK N 7 Pekanbaru. Kepala SMK N 7 Pekanbaru, menyampaikan terima kasih kepada tim pengabdian masyarakat Fakultas Hukum Unilak atas kegiatan yang sangat bermanfaat ini.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa/i SMK N 7 Pekanbaru dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang bahaya tindak pidana kekerasan dan menjadi generasi yang lebih baik dan bebas dari kekerasan.
