FH Unilak - Dosen FH Unilak mengadakan kegiatan penyuluhan hukum sebagai Pengabdian Kepada Masyarakat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Tim pengabdian yang terdiri atas Dr. Fahmi, S.H., M.H (Ketua). Rizana, S.H., M.H.,(Anggota) dan Rai Iqsandri, S.H., M.H, (Anggota)
Pada kesempatan ini , Rizana, S.H., M.H., selaku perwakilan yang hadir dalam tim pengabdian untuk menyampaikan materi penyuluhan hukum kepada masyarakat dengan judul “Peningkatan Pemahaman Terhadap Ikatan Perawat Dialisis Indonesia - Riau Tentang Tindak Pidana Kesehatan"
Dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat terutama yang berprofesi dibidang tenaga kesehatan tentang pemahaman tindak pidana pada bidang kesehatan adalah setiap perbuatan masyarakat yang diancam dengan sanksi pidana sebagaimana yang dimaksud dalam undang - undang di bidang kesehatan
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Hemodialisa RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.dan disambut langsung oleh Ketua IPDI Riau, Bpk Ripandra Duper, S.Kep serta dihadiri oleh anggota IPDI Riau yg berjumlah 20 orang. kegiatan berlangsung pada hari selasa 4 januari 2023 dimulai dari Pukul 14.00 s.d 17.00 wib.
