FH Unilak - Tim Peneliti Fakultas Hukum Unilak mendapat undangan untuk mengikuti seminar hasil penelitian pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Universitas (APBU) Unilak sesuai dengan Pemberitahuan Jadwal Seminar Hasil APBU Tahun 2020/2021 Nomor 351/LPPM/Pn/2021. Tim Peneliti FH wajib menyiapkan Laporan Akhir Penelitian, Catatan Harian, Soft Copy Banner, dan Bukti Submit Artikel ke Jurnal Ilmiah terkareditasi.
Reviewer dalam Seminar Hasil Penelitian APBU Tahun 2021 ini adalah Dr. Junaidi, S..S.,M.Hum., yang juga Rektor Unilak. Tim peneliti yang direview harus mempresentasikan hasil penelitian, kendala penelitian, luaran penelitian seperti publikasi artikel di Jurnal Ilmiah, presenter pada konferensi, draft bagian dari buku ajar, dan sebagainya. Rata-rata Tim Peneliti FH telah memenuhi kriteria standar hasil penelitian yang ditetapkan oleh LPPM Unilak. Menurut Dr. Junaidi, S.S.,M.Hum., Tim Peneliti FH telah memiliki capaian penelitian yang disignifikan dan semakin meningkatkan citra FH Unilak pada khsususnya dan Unilak pada umunya menuju Unilak Unggul. Publikasi hasil penelitian dapat meningkatkan citra FH Unilak dan Unilak sebagai kampus berbasis riset di masa depan.
Sebelum mengikuti Seminar Hasil, Tim peneliti wajib unggah Laporan Akhir Penelitian, Catatan Harian, Soft Copy Banner, dan Bukti SUmbit Artikel ke Jurnal Ilmiah terkareditasi ke Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian (SIPP) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unilak melalui akun masing-masing peneliti. Tim peneliti yang tidak unggah berkas seminar hasil tidak dapat mengikuti seminar hasil dan tidak diberikan pendanaan penelitian pada tahun berikuntnya.
Tim Peneliti FH Unilak yang mengikuti Seminar HAsil Penelitian adalah Dr. Fahmi, S.H., Dr. Yeni Triana, S.H.,M.H., Dr. Yusuf Daeng, S.H.,M.H., Ph.D., Adrian Faridhi, S.H.,M.H., Andrizal, S.H.,M.H., Rahmad Oky Saputra, S.H.,M.H., Dr. Ardiansah, S.H., Silm Oktapani, S.H.,M.H., M.Ag.,M.H., Muhammad Azani, S.Th.I.,M.S.I., Hasan BAsri, S.Ag.,S.H.,M.H., Rezmia Febrina, S.H.,M.H., Olivia Anggie Johar, S.H.,M.H., dan Tri Novita Sari Manihuruk, S.H.,.M.H. Tim peneliti masuk dalam skema penelitian Peningkatan Kapasitas Dosen Muda dan Penelitian Utama disesuaikan dengan Jabatan Fungsional Tim Peneliti.
Laporan Akhir Penelitian yang harus diunggah ke SIPP LPPM adalah hasil analisis data penelitian dengan susunan mulai dari pendahuluan, tujuan dan manfaat penelitian, tinjauan pustaka, hasil dan pembahasan, serta kesimpulan. Dalam menyebarluaskan hasil penelitian, Tim Peneliti wajib menulis artikel yang dipublikasikan pada Jurnal Nasional Terakreditasi, minimal Sinta 5, dan menyusun Banner Penelitian. Selain itu, Tim Peneliti wajib mengunggah berkas penelitian ke catatan harian penelitian di SIPP LPPM Unilak semua aktivitas yang telah dilakukan selama penelitian.
