Pekanbaru, 28 Oktober 2021. Tim Peneliti Fakultas Hukum Unilak mengikuti Monitoring dan Evaluasi ( Monev) yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada 28 Oktober 2021 secara daring dengan zoom meeting. Reviewer dalam kegiatan ini adalah Dr. Jeni Wardi, S.E.,M.M.,Akt. Tim Peneliti FH yang mengikuti Monev adalah Dr. Fahmi, S.H.,M.H., Dr.Yeni Triana, S.H.,M.H., Prof. Dr. Sudi Fahmi, .s
S.H.,M.H., Adrian Faridhi, S.H.,M.H., Muhammad Azani, S.Th.I.,M.S.I., Hasan Basri, S.Ag.,S.H.,M.H., Dr. Hj. Hasnati, S.H.,M.H., Andrew Shandy Utama, S.H.,M.H. Olivia Anggie Johar, S.H.,M.H.
Dalam Monev pengabdian ini, rata-rata tim menyampaikan bahwa hasil kerja pengabdian telah dilaksanakan dan mitra pengabdian dapat menerima dengan baik. Waktu pelaksanaan pengabdian adalah selama 1 (satu) tahun dimulai Januari hingga Desember 2021. Tim peneliti menunjukkan bukti pelaksanan dengan foto kegiatan dan menuliskan hasil pengabdian dalam bentuk laporan yang diunggah ke Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian (SIPP) LPPM Unilak. Selain itu, tim peneliti juga harus menuliskan hasil pengabdian dalam artikel yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah terakreditasi. Tim yang telah dimonev, direkomendasikan untuk mengikuti seminar hasil (Semhas) Pengabdian Kepada Masyarakat pada 11 November 2021.
