FH UNILAK -- Tim Karya Bakti Kepada Masyarakat ( KBM) Kecamatan Tambang Kelompok 6 Desa Palung Raya melaksanakan Penyuluhan Hukum di Aula Desa Palung Raya pada Hari/Tanggal Jumat, tanggal 26 Juli Tahun , 2024 Materi Penyuluhan Hukum tentang Pengaruh Narkoba Terhadap generasi muda. Tim KBM Kelompok ini dibawah Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Cisilia Maiyori, S.H,M.H.
Tim Penyuluhan Hukum Kelompok 6 terdiri atas jhuned, Harlenta, Jhosua,Elia Feliks dan Marchel . Poin-poin materi yang disampaikan tentang Narkoba ternyata ge nerasi kedepan untuk mengatasi narkoba, perlu difikirkan tentang lapangan kerja, dan perlunya tempat rehabilitasi yg dekat bagi anak-anak yang kena narkoba, Krn rumah sakit untuk rehab hanya ada di Batam .
Peserta penyuluhan sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada pemateri. Seorang peserta bernama Yeliska salah seorang anggota PKH( program Keluarga Harapan) menyampaikan pertanyaan tentang bagaimana supaya diberikan berbagai pelatihan bagi generasi muda sehingga siap untuk bekerja dan tidak terkena bujuk rayu narkoba? Pemateri menjawab bahwa dari pihak kepolisian akan berusaha bersinergis dengan pihak Disnaker dalam rangka mengurangi penggunaan narkoba bagi generasi muda. Kegiatan diakhiri dengan Foto bersama dan pembagian sembako kepada anggota PHK yang kebetulan rata2 janda dan masyarakat berharap bahwa kegiatan serupa dapat diselenggarakan pada masa mendatang agar pengetahuan hukum dapat lebih dipahami oleh masyarakat luas.
