Tim Dosen FH Unilak mengadakan kegiatan penyuluhan hukum sebagai Pengabdian Kepada Masyarakat di Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru. Tim 1 terdiri atas Prof. Dr. H. Sudi Fahmi, S.H.,M.Hum., Adrian Faridhi, S.H.,M.H., dan Tatang Suprayoga, S.H.,M.H., sedangkan Tim 2 terdiri atas Muhammad Azani, S.Th.I.,M.S.I., dan Hasan Basri, S.Ag.,S.H.,M.H pada 25 November 2021. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Lurah Sialang Munggu. Dalam sambutan, Lurah menyatakan bahwa Pemerintah Kelurahan sangat berterima kasih kepada Tim Pengabdian FH Unilak. Lurah Sialang Munggu menginginkan bahwa sebaiknya antara Pemerintah Kelurahan Sialang Munggu dan Kecamatan Tuah Madani serta FH Unilak perlu melakukan Memorandum of Understanding (MoU), sehingga tema-tema lain dengan tim yang lain dapat melakukan hal yang sama. Saat ini, pengetahuan hukum bagi masyarakat sangat penting, karena hukum harus menjadi panduan dalam bermasyarakat. Hasan Basri, S.Ag.,S.H.,M.H., anggota Tim Pengabdian menyampaikan bahwa kegitan pengabdian kepada masyarakat diselenggarakan setiap semester pada tingkat kelurahan atau tingkat kecamatan dengan tema yang beragam. Bentuk pengabdian adalah penyuluhan hukum yang memberikan pengetahuan hukum bagi masyarakat. Hasan Basri, S.Ag.,S.H.,M.H., yang mewakili tim mengucapkan terimakasih atas penerimaan dari Pemerintah Kelurahan Sialangmunggu yang telah berperan dalam mensukseskan kegiatan.
TIM DOSEN FH UNILAK MENJADI PEMBICARA DALAM KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM DI KELURAHAN SIALANG MUNGGU KECAMATAN TUAH MADANI
