Tim pengabdian fakultas hukum universitas lancang kuning yang terdiri dari yetti, S.H., M.Hum., pH.D. dan Miftahul Haq, S.H., M.Kn. telah melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang bersumber dari pendanaan APBU (anggaran pendapatan dan belanja universitas) Lancang Kuning, pada hari Minggu tanggal 19 November 2023, bertempat di pabrik makanan beku Frozen food Perseroan Komanditer CV. Bintang Kirana Mandiri selaku owner Bunda Frozen dan Bee Frozen beralamat di jalan Dahlia, gang Muttaqin, nomor 149, RT. 04, RW. 02, kelurahan Kedung sari, kecamatan Sukajadi, kota Pekanbaru,
Adapun tema yang diberikan terkait pentingnya pendaftaran merek dagang bagi pelaku usaha UMKM makanan beku Frozen food di kota Pekanbaru berdasarkan UU nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis. Dipilihnya mitra pengabdian Perseroan Komanditer CV. Bintang Kirana Mandiri selaku owner Bunda Frozen dan Bee Frozen dikarenakan ketidakpahaman dan ketidak Tahuan akan pentingnya suatu merek itu didaftarkan agar mendapatkan perlindungan hukum, kegiatan dimulai pukul 15.30 wib sampai dengan pukul 16.30 wib, dengan diikuti 31 orang terdiri dari pemilik usaha (owner) dan pekerja/karyawan. Dari pelaksanaan kegiatan ini dapat diambil kesimpulan bahwa pemahaman khayalak sasaran mitra Perseroan Komanditer CV. Bintang Kirana Mandiri selaku owner Bunda Frozen dan Bee Frozen terjadi peningkatan akan pentingnya pendaftaran merek dagang untuk melindungi merek usaha yang dimiliki dan menyebabkan reputasi usaha meningkat dari adanya pendaftaran tersebut
