Tim Pengabdian FH Unilak yang terdiri atas Dr. Iriansyah, S.H., M.H., Dr. (c) Irfansyah, S.Pi., S.H., M.H dan Rezmia Febrina, S.H., M.H., telah melaksanakan Penyuluhan Hukum dengan Judul Peningkatan Pemahaman Pengurus dan Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trisula Meranti tentang Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Meranti pada hari Selasa tanggal 23 Mei tahun 2023 . Jumlah peserta yang hadir adalah sebanyak 15 Orang antusias mengikuti kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat.
Dalam sesi tanya jawab, seorang peserta bernama Firdaus menyampaikan pertanyaan tentang apa tujuan Ormas dan dijawab oleh Dr.(c) Irfansyah, S.Pi., S.H., M.H bahwa Tujuan ormas adalah untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kegiatan ini dapat memberikan peningkatan pemahaman kepada masyarakat sasaran tentang Organisasi Masyarakat. Masyarakat sasaran berharap bahwa kegiatan serupa dapat diselenggarakan pada waktu berikutnya.
