Tim Dosen FH Unilak Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat tentang Aspek Hukum Pinjaman Online Di Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru

Tim Dosen FH Unilak Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat tentang Aspek Hukum Pinjaman Online Di Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru

Tim Pengabdian FH Unilak yang terdiri atas 1) Dr. Suhendro, S.H., M.Hum., 2) Devie Rachmat, S.H., M.Kn., dan 3) Ade Pratiwi Susanty, S.H., M.H., telah melaksanakan Penyuluhan Hukum dengan Judul Peningkatan Pemahaman Warga Binaan Tentang Dampak Pinjaman Online di Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru pada hari Rabu tanggal 24 Mei tahun 2023.

Jumlah peserta yang hadir adalah sebanyak 15 warga binaan. Dalam sesi tanya jawab, seorang peserta bernama Yeni menyampaikan pertanyaan tentang bagaimana caranya membedakan antara pinjaman online yang legal dan illegal yang kemudian dijawab oleh Devie Rachmat, S.H., M.Kn bahwa perbedaan mendasar antara keduanya ada atau tidaknya izin usaha pinjaman online tersebut yang dapat dicek melalui layanan telepon Kontak OJK 157 atau di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (www.ojk.go.id). Saat ini ada 102 pinjaman online yang terdaftar di OJK. Kegiatan ini dapat memberikan peningkatan pemahaman kepada warga binaan tentang aspek hukum pinjaman online dan diharapkan bermaanfat setelah mereka bebas nantinya. Mitra sasaran berharap bahwa kegiatan serupa dapat diselenggarakan pada waktu berikutnya. 

Hello!

Klik salah satu customer service kami untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami [email protected]

Support Customer Service 1
+6285178358464
Hubungi kami dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
Halo! Apa yang bisa kami bantu?
×
Apa yang bisa saya bantu?