FH Unilak -- Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas Hukum Unilak melaksanakan rapat yang membahas tentang Dokumen Mutu Fakultas Hukum Unilak pada 20 November 2022 di Ruang Rapat UPM. Hadir dalam rapat adalah semua Tim UPM FH Unilak, yaitu Devie Rachmat AHR, Ade Pratiwi Susanty, Rizana, Ryantika Pratiwi, Tri Novita Sari, dan Nurul Fajar Mauliddiyah, sedangkan dari unsur FH Unilak diwakili oleh WD 1 Muhammad Azani.
Ketua UPM FH Unilak, Devie Rachmat AHR mengatakan bahwa rapat ini adalah rapat rutiin yang digelar UPM, terutama dalam pembahasan program besar yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan. Saat ini UPM FH Unilak telah berhasil menyusun 4 (Empat) Dokumen Mutu yang menjadi dokumen wajib bagi Penjaminan Mutu. Menurut Ketua UPM, 4 Dokumen Mutu FH disusun selama 1 (Satu) tahun. Muhammad Azani menyampaikan bahwa keberadaan Dokumen Mutu menjadi syarat wajib bagi Prodi dan FH Unilak untuk mencapai akreditasi unggul.
Ade Pratiwi susanty selaku sekretaris UPM FH menyatakan bahwa program UPM FH Unilak tentang Dokumen Mutu telah masuk tahap pembahasan mendalam melalui penilaian dari Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unilak. Hasil penilaian akan dilakukan perbaikan sesuai saran-saran Tim Penilai. Buku Dokumen Mutu akan diterbitkan menjadi buku yang memiliki ISBN.
