SURAT EDARAN REKTOR UNIVERSITAS LANCANG KUNING NOMOR : 01191/Unilak/OT/2021 TENTANG PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DAN LIBUR IDUL FITRI 1442 H / 2021 M DI UNIVERSITAS LANCANG KUNING

SURAT EDARAN REKTOR UNIVERSITAS LANCANG KUNING NOMOR : 01191/Unilak/OT/2021 TENTANG PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DAN LIBUR IDUL FITRI 1442 H / 2021 M DI UNIVERSITAS LANCANG KUNING

SURAT EDARAN REKTOR UNIVERSITAS LANCANG KUNING NOMOR : 01191/Unilak/OT/2021 TENTANG PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DAN LIBUR IDUL FITRI 1442 H / 2021 M DI UNIVERSITAS LANCANG KUNING

Yth.

  1. Pimpinan
  2. Dosen
  3. Karyawan
  4. Mahasiswa

Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan pada tanggal 24 April 2021 terkait penyebaran COVID-19 di Kota Pekanbaru yang saat ini kembali memasuki zona merah, maka perlu disampaikan hal-hal

sebagai berikut:

  1. Mulai tanggal 26 April-7 Mei 2021, dilakukan pembatasan jumlah kehadiran dosen, karyawan, mahasiswa dan masyarakat di lingkungan kampus Universitas Lancang Kuning. Setiap fakultas, pascasarjana, dan unit kerja disarankan hanya dua orang yang hadir, misalnya satu pimpinan dan satu staf. Atau dapat menyesuaikan dengan kondisi yang ada di masing-masing unit kerja.
  1. Fakultas, pascasarjana, dan unit kerja diminta untuk memaksimalkan layanan dan penyelesaian pekerjaan secara daring dari rumah (work from home).
  1. Jalan masuk dan keluar kampus Universitas Lancang Kuning hanya satu akses, yakni Gerbang di Jalan Umban Sari.
  1. Satuan Pengamanan pada Gerbang Jalan Umban Sari melakukan pemeriksaan pengunaan masker, pengecekan suhu, dan menanyakan kepentingan setiap orang datang ke kampus.5. Dosen, karyawan dan mahasiswa disarankan untuk tidak datang ke kampus, kecuali untuk hal yang sangat penting dan mendesak.
  1. Jam kerja pukul 08.30-13.00 WIB dan tetap melakukan absensi secara online melalui laman website https://smart.unilak.ac.id.
  1. Layanan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dilakukan dengan cara daring dan dapat juga langsung datang ke Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) Universitas Lancang Kuning, dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
  1. Pelaksanaan Perkuliahan, Praktikum, Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Proposal, Bimbingan Skripsi/Tesis dan Ujian Skripsi/Tesis dilakukan secara daring.
  1. Kegiatan kemahasiswaan secara luring ditiadakan, namun dapat dilakukan secara daring.
  1. Buka puasa bersama yang mengatasnamakan unit kerja di lingkungan Universitas Lancang Kuning dilarang untuk mencegah penyebaran Covid-19.
  1. Dalam rangka menyambut Idul Fitri 1442 H / 2021 M, seluruh aktivitas perkuliahan dan administrasi diliburkan mulai tanggal 10-18 Mei 2021.
  1. Aktivitas perkuliahan dan administrasi pasca libur Idul Fitri kembali dimulai pada hari Rabu, 19 Mei 2021.
  1. Jam kerja pasca libur Idul Fitri 1442 H / 2021 M kembali normal seperti biasa, pukul 08.00-16.00 WIB.
  1. Untuk penyerahan Ijazah yang semula dijadwalkan pada tanggal 7 Mei 2021, ditunda menjadi tanggal 19 Mei 2021.

Demikian disampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu/Saudara/Saudari kami ucapkan terima kasih.

Pekanbaru, 25 April 2021

Rektor

Dr. Junaidi, S.S.,M.Hum

Hello!

Klik salah satu customer service kami untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami [email protected]

Support Customer Service 1
+6285178358464
Hubungi kami dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
Halo! Apa yang bisa kami bantu?
×
Apa yang bisa saya bantu?