Sinergi Hukum: Pengadilan Tinggi Riau Bersama FH UNILAK Buka Akses Pendidikan S1, Prodi Hukum, S2, Magister Hukum, S3 Doktor Hukum bagi Aparatur Pengadilan

Sinergi Hukum: Pengadilan Tinggi Riau Bersama FH UNILAK Buka Akses Pendidikan S1, Prodi Hukum, S2, Magister Hukum, S3 Doktor Hukum bagi Aparatur Pengadilan

FH UNILAK – Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Riau melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoA), Jumat (28/8/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Prof. Dr.H. Fahmi, S.H., M.H., bersama Sekretaris Pengadilan Tinggi Riau, T. Yudianto Syafei Narim, S.IP., S.H., M.M. Kegiatan tersebut disaksikan oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H.
‎
‎Prof Fahmi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata sinergi antara dunia akademis dan  Pengadilan Tinggi Riau.
‎
‎"Kami berharap program ini dapat terlaksana tahun ini. Tahun lalu kita telah sukses melaksanakan seminar nasional bersama. Tahun ini kita naikkan bentuk kerjasama ke program pendidikan formal bagi ASN, para hakim yang berada di lingkup Pengadilan Tinggi. ujar Prof. Fahmi. FH
‎‎
‎Dalam momentum yang sama, Prof Fahmi  menyampaikan Unilak telah memiliki juga Program Magister Hukum, Doktor Ilmu Hukum (S3) yang tahun ini telah terpenuhi kuota mahasiswanya. Serta saat ini telah berdiri Program Magister Kenotariatan juga sudah lebih dulu hadir di UNILAK sebagai satu-satunya di Riau.  

‎Melalui program RPL, para ASN PT dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan tugas negara, sehingga produktivitas lembaga tetap terjaga. Serta dapat menyelesaikan pendidikan Hukum S1 dan S2 dengan lebih cepat.
‎
‎"Program RPL ini merupakan pengakuan pengalaman kerja atau kompetensi yang dimiliki sesorang ke dalam mata kuliah sehingga calon mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan lebih cepat, " ujarnya.
‎
‎Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr Hj Diah Sulastri Dewi menyambut baik terlaksana kerjasama ini, dan siap mewujudkan dalam bentuk kegiatan yang telah di sepakati.
‎
‎Kerjasama ini meliputi beberapa poin penting yaitu peningkatan kapasitas SDM, kedua program magang mahasiswa, bantuan hukum bagi masyarakat, dll.
‎
‎"Di lingkup wilayah Pengadilan Tinggi Riau saat ini telah banyak alumni Unilak yang berkiprah dan juga sedang menempuh pendidikan di Unilak," ujar Dr Hj Diah Sulastri Dewi.
‎
‎Turut hadir dalam penandatanganan kerjasama, Wakil Ketua Pengadilan,  Hakim Tinggi Ad Hoc, Panitera, Sekretaris Pengadilan Tinggi. Dari Unilak hadir Kepala Urusan Internasional dan Kerjasama assoc Profesor Dr Nurfaisal, Wakil Dekan I FH Dr Azani, Dr Andrizal, Kaprodi FH Unilak Dr Robert Libra, Dr dr Susan dan lain lain.
‎
‎Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, FH Unilak dan Pengadilan Tinggi Riau diharapkan dapat terus membangun sinergi yang berkelanjutan dalam menciptakan sumber daya manusia hukum yang unggul, profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum dan penguatan profesionalisme aparatur peradilan di Provinsi Riau.

 


Hello!

Klik salah satu customer service kami untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami [email protected]

Support Customer Service 1
+6285178358464
Hubungi kami dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
Halo! Apa yang bisa kami bantu?
×
Apa yang bisa saya bantu?