FH Unilak -- Dalam upaya peningkatan kompetensi dan mutu perguruan tinggi, sudah menjadi kewajiban bagi dosen dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui Pengajaran,Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) Fakultas Hukum Unilak melaksanakan Seminar Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat periode semester genap Tahun Akademik 2022/2023. Seminar proposal ini diikuti oleh semua Tim Peneliti yang telah ditetapkan oleh Dekan Fakultas Hukum Unilak. Tim Peneliti dan Pengabdi wajib menyampaikan presentasi tentang rencana penelitian dan pengabdian yang akan dilaksanakan.
Proposal yang diseminarkan diberi masukan oleh Reviewer. Masukan dari reviewer menjadi dasar bagi P3M Fakultas Hukum untuk menetapkan suatu proposal dapat didanai atau tidak. Tim peneliti dan Tim Pengabdi yang telah mengikuti seminar proposal dapat melanjutkan ke tahap penelitian dan penyuluhan setelah dinyatakan layak lolos dan menandatangani kontrak kerja dengan P3M FH Unilak.
Dalam seminar proposal tahun ini, rata-rata tim peneliti dan tim pengabdi telah mempersiapkan dengan baik berbagai komponen seperti latar belakang masalah, metode, mitra kerja, dan rencana luaran untuk publikasi. Ketua P3M, Dr Indra Afrita, S.H.,M.H. mengatakan bahwa pelaksanaan Seminar Proposal periode telah sukses mengantarkan dosen FH dalam rencana unjuk kerja dharma penelitian dan pengabdian.
