FH UNILAK -- Tim Pengembangan Kurikulum FH Unilak melaksanakan Studi Banding Di Fakultas Hukum UII Tentang Pembaruan Kurikulum Dan Terintegrasi Dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada Senin, 04 Maret 2024. Tim Kurikulum FH Unilak yang melakulan Studi Banding adalah Muhammad Azani, S.Th.I.,M.S.I., Wakil Dekan 1 FH Unilak dan Ketua Tim Kurikulum, Dr Indra Afrita SH MH, Anggota Tim Kurikulum, dan Rai Iqsandri, Anggota Tim Kurikulum sekaligus Pengelola MBKM FH Unilak. Tujuan Kunjungan ke FH UII adalah untuk mempelajari implememtasi Kurikulum yang selaras dengan MBKM yang diterapkan oleh FH UII.
Tim Kurikulum FH Unilak diterima langsung oleh Ketua Prodi Ilmu Hukum FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH MH LLM Ph.D. dan Tenaga Kependidikan yang membidangi pelaksanaan kurikulum. Dodik Setiawan NH mengucapkan selamat datang kepada Tim Pengembangan Kurikulum FH Unilak yang telah berkunjung ke FH UII, sehingga kegiatan ini menjadi Brancmarking bagi FH UII dan FH Unilak dalam penguatan kerjasama antar lembaga pada tingkat fakultas antara UII dan Unilak, sekaligus dapat terimplementasi Memorandum Of Aplicafion (MoA) yang telah ditandatangani beberapa waktu yang lalu.
Dalam presentasi, Dodik Setiawan Nur Heriyanto menyampaikan bahwa basis kurikulum Out Come Based Education (OBE) adalah mengukur kompetensi mahasiswa sebagai bagian dari Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) pada setiap mata kuliah yang disajikan. Dalam OBE, ciri khas atau keunggulan suatu CPL atau Profil Lulusan sangat penting, seperti ciri khas Prodi Ilmu Hukum FH UII adalah 1) Adanya Komparasi Hukum Positif dan Hukum Islam, 2) Penguasaan Mata Kuliah Berbasis Teori dan Berbasis Praktik, dan 3) Internasionalisasi. Dodik Setiawan Nur Heriyanto mencontohkan bahwa implementasi ciri khas tersebut adalah profil lulusan yang menjadi hakim adalah Artijo Alkotsar, tegas, teguh pendirian, komitmen tinggi dalam penegakan hukum, dan menjaga kewibawaan hukum. Dalam konteks ini, penciri khusus adalah bahwa jika alumni FH UII mendiskripsikan Profil Hakim dari lulusan FH UII, yang menjadi ukuran penciri adalah Hakim seperti Pak Artijo Alkotsar.
Menurut Dodik Heriyanto Nur Dewanto, ciri khas tentang Penguasaan Mata Kuliah Praktik dan Mata Kuliah terori sudah diketahui oleh Pengguna Lulusan bahwa alumni FH UII sudah dijamin menguasai teori-teori hukum dan praktik hukum, misal alumni FH UII sudah dikenal sebagai lulusan yang mahir dalam membuat drafting kontrak atau dapat menguasai praktik hukum dalam membuat gugatan atau banding dan sebagainya. Yang menarik adalah bahwa kemampuan akademik dan praktik alumni FH UII telah turun menurun dan diakui oleh semua pengguna lulusan.
Ciri khas internasionalisasi dikembangkan dengan adanya kelas internsional yang diikuti oleh mahasiswa dari berbagai negara. Dapat dipastikan bahwa CPL kelas internasional memiliki spesifikasi karena perlu menyesuaikan dengan karir alumni pada dunia internasional, seperti Internasional Moortcourt. Namun menurut Dodik Heriyanto Nur Dewanto, yang sudah siap dengan internasionalisasi FH UII bukan hanya kelas internasional, namun reguler nasional juga sudah siap bersaing dengan karir internasional. Salah satu kelebihan FH UII adalah adanya mobilitas internasional bagi dosen dan mahasiwa internasional, sehingga mahasiswa dapat berinteraksi dengan civitas akademika internasional.
Wakil Dekan 1 FH Unilak, Muhammad Azani S.Th.I.,M.S.I., menyampaikan presentasi bahwa saat ini FH Unilak sedang melakukan Pembaruan Kurikulum yang selaras dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada 8 (Delapan) Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) yang ditetapkan Kemdikbud RI. FH Unilak telah melaksanakan 4 (empat) BKP MBKM, yakni Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM), Magang, Kampus Mengajar (KM), dan Program Kemanusiaan di Libanon. Selain itu, penelitian kompetisi hibah Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) sedang proses pada tahun 2024.
Wakil Ketua Tim Kurikulum FH Unilak, Dr Indra Afrita SH MH menyampaikan pertanyaaan tentang Konversi Tugas Akhir (TA) selain sekripsi. Menurut Dr Indra Afrita, saat ini TA mahasiswa FH Unilak adalah skripsi, sedangkan dalam pengembangan kurikulum ditambah menjadi Legal Memorandum, Studi Kasus, dan Publikasi pada Jurnal terakreditasi Sinta 2. Sekretaris Unit Kerja MBKM dan Kelas Internasional, Rai Iqsandri SH MH menyampaikan pertanyaaan tentang cara konversi nilai mahasiswa yang melaksanakan MBKM Program Kemanusiaan Internasional di Libanon.
Ketua Prodi Ilmu Hukum, Dodik Heriyanto Nur Dewanto menanggapi pertanyaan dengan pernyataan bahwa jenis TA dapat ditetapkan dalam beberapa jenis, misalnya Skripsi, Studi Kasus, Legal Memorandum, dan Publikasi. Jenis TA dapat dipilih sesuai dengan bakat mhasiswa, bagi mahasiswa yang memiliki bakat meneliti dapat memilih TA Skripsi atau publikasi, sedangkan yang memikiki bakat sebagai Tenaga Ahli atau Advokad dapat memilih Legal Memorandum atau Studi Kasus.
Diskusi diakhiri dengan review penyelarasan CPL dengan Bahan Ajar dan MBKM yang berbasis Outcome Based Education (OBE). Wakil Dekan 1 FH Unilak dan Tim Kurikulum telah memiliki pandangan yang sama dengan Kaprodi Ilmu Hukum FH UII, bahwa Kurikulum OBE dapat merubah cara pandang dan cara pengajaran dosen dari konsep Ilmu Pengetahuan milik dosen menjadi berfokus pada mahasiswa atau Student Learning Center.
