Dekan Dan Wakil Dekan 1 FH Unilak menghadiri Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Unilak Tahun 2024 berdasar Surat Undangan Nomor 0916/Unilak/DK pada Rabu, 19 Juni 2024 di Ruang Rapat Lantai 3 Unilak. Rapat RTM Unilak dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan, dan Wakil Dekan 1 di lingkungan Unilak.
Dekan FH Unilak, Dr Fahmi SH MH menyatakan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Mutu Internal (AMl), FH Unilak mengalami peningkatan Kinerja, baik pada tingkat Fakultas, Prodi, dan Unit kerja di lingkungan FH Unilak. Menurut Dekan FH Unilak, hasil AMI harus dijadikan sebagai tumpuan dalam menyusun Program Kerja (Proker) FH Unilak ke depan. Beberapa poin yang tidak tercapai dalam kinerja tahun ini, dapat diprioritaskan pada tahun berikutnya.
Wakil Dekan 1 FH Unilak, Muhammad Azani S.Th.I MSI menyampaikan pertanyaan tentang Standar Pelampauan SN Dikti. Menurut Wakil Dekan 1 FH Unilak, instrumen AMI Unilak belum membedakan antara instrumen Standar Nasional Dikti, Standar Unilak, dan Standar yang melampaui SN Dikti, sehingga dalam penulisan Laporan di Instrumen Suplemen Konversi (ISK) dan akreditasi mengalami kesulitan dalam deskripsi. Dalam menjawab pertanyaan ini, Ketua Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unilak, Bayu Febriadi SKom MKom menyatakan bahwa standar pelampauan SN dikti sudah di susun di Unilak dan sudah dilakukan dalam AMI. Standar pelampauan terdapat dalam instrumen untuk Dekan, Wakil Dekan 1, Unit Penelitain dan Pengabdian (UPPM), dan semua Unit kerja yang dimonev, sehingga pelampauan SN Dikti telah dimonitor, dikaji, dan dianalisis untuk perbaikan.
Dekan FH Unilak berharap bahwa RTM Unilak dapat menjadi pemetaan terhadap permasalahan tata kelola Unilak dan Prodi, terutama dapat meningkatkan akreditasi dan memastikan bahwa AMI harus selaras dengan instrumen akreditasi.
