FH UNILAK -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FH Unilak menandatanganani Kontrak dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru Tentang Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun 2024 pada 22 Desember 2023. Posbakum Pengadilan adalah layanan yang dibentuk dan ada pada setiap Pengadilan Tingkat Pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Kekuasaan Kehakiman, Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Robert Libra, S.H.,M.H., selaku Ketua LBH FH Unilak menandatanganani Kontrak dengan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru untuk Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun 2024. Menurut Robert Libra, S.H.,M.H. berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan adalah 1) Meringankan beban biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi di Pengadilan; Meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang sulit atau tidak mampu menjangkau gedung Pengadilan akibat keterbatasan biaya, fisik atau geografis; 2) Memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak mampu mengakses konsultasi hukum untuk memperoleh informasi, konsultasi, advis, dan pembuatan dokumen dalam menjalani proses hukum di Pengadilan; 3) Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang hukum melalui penghargaan, pemenuhan dan perlindungan terhadap hak dan kewajibannya; dan Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Penandatanganan Kontrak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FH Unilak dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru ini merupakan kado istimewa di akhir tahun 2023. Selamat kepada Pembina LBH FH Unilak, Dr. Fahmi, S.H.,M.H., Ketua LBH FH Unilak, Robert Libra, S.H.,M.H., berserta TIM LBH Unilak. Jaya terus LBH FH Unilak dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat.
