FH Unilak -- Pimpinan Fakultas Hukum Unilak melaksankan kegiatan pelepasan sekaligus memberikan pembekalan Kepada Mahasiswa/i Fakultas Hukum yang Lolos dalam Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2 (PMM) Program kemenristekdikti tahun 2022, (8/8/2022)
Sebanyak 7 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning lolos program pertukaran mahasiswa merdeka 2 Program Dikti Tahun 2022. Mahasiswa yang telah dinyatakan lolos dalam pertukaran mahasiswa merdeka 2 ini nantinya akan mengikuti kegiatan belajar di universitas diluar universitas asal sesuai dengan perguruan tinggi yang telah mereka pilih selama kurang lebih satu semester.
Dalam kesempatan ini Dr Suhendro selaku Kaprodi Fakultas Hukum Unilak berpesan kepada mahsiswa/i untuk senantiasa menjaga aklhak dan etika dalam bergaul disana dan menjaga nama baik fakultas hukum unilak, kemudian selalu aktif mengikuti study akademik dan juga kegiatan diluar non akademik.dan sungguh-sungguh belajar disana, Sepulangnya dari sana nantinya banyak hal yang didapat seperti ilmu yang bertambah,dan pengalaman yang bertambah.
Senada dengan apa yang disampaikan Kaprodi, Dekan FH Unilak Dr Fahmi memberikan apresiasi kepada ke 7 mahsiswa/i yang lolos dalam program pertukaran mahaiswa merdeka 2 ini, karena adanya kegiatan ini juga berdampak positif bagi fakultas hukum dan beliau juga berpesan Tolong jaga nama baik almamater, tunjukkan bahwa mahasiswa FH unilak adalah mahasiswa yang mempunyai karakter kuat dan akhlak bagus” ujar Dekan dalam sambutanya
Nama - nama Mahasiswa/i Fakultas Hukum yang siap diberangkatkan dalam program pertukaran mahasiswa merdeka 2 Dikti tahun 2022.
Jespina Ke universitas Hasanuddin Makassar
Melisa Rizk
FH Unilak -- Pimpinan Fakultas Hukum Unilak melaksankan kegiatan pelepasan sekaligus memberikan pembekalan Kepada Mahasiswa/i Fakultas Hukum yang Lolos dalam Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2 (PMM) Program kemenristekdikti tahun 2022, (8/8/2022)
Sebanyak 7 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning lolos program pertukaran mahasiswa merdeka 2 Program Dikti Tahun 2022. Mahasiswa yang telah dinyatakan lolos dalam pertukaran mahasiswa merdeka 2 ini nantinya akan mengikuti kegiatan belajar di universitas diluar universitas asal sesuai dengan perguruan tinggi yang telah mereka pilih selama kurang lebih satu semester.
Dalam kesempatan ini Dr Suhendro selaku Kaprodi Fakultas Hukum Unilak berpesan kepada mahsiswa/i untuk senantiasa menjaga aklhak dan etika dalam bergaul disana dan menjaga nama baik fakultas hukum unilak, kemudian selalu aktif mengikuti study akademik dan juga kegiatan diluar non akademik.dan sungguh-sungguh belajar disana, Sepulangnya dari sana nantinya banyak hal yang didapat seperti ilmu yang bertambah,dan pengalaman yang bertambah.
Senada dengan apa yang disampaikan Kaprodi, Dekan FH Unilak Dr Fahmi memberikan apresiasi kepada ke 7 mahsiswa/i yang lolos dalam program pertukaran mahaiswa merdeka 2 ini, karena adanya kegiatan ini juga berdampak positif bagi fakultas hukum dan beliau juga berpesan Tolong jaga nama baik almamater, tunjukkan bahwa mahasiswa FH unilak adalah mahasiswa yang mempunyai karakter kuat dan akhlak bagus” ujar Dekan dalam sambutanya
Nama - nama Mahasiswa/i Fakultas Hukum yang siap diberangkatkan dalam program pertukaran mahasiswa merdeka 2 Dikti tahun 2022.
Jespina Ke universitas Hasanuddin Makassar
Melisa Rizka Ke Universitas Diponegoro Semarang
Anggi Maharani Br Simatupang ke Universitas Negeri Semarang
Putri Ayu Jelita Ke Universitas Langlang Buana Bandung
Edo Fritz Martin Batubara Ke Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten
Junia Saputri Ke Universitas Brawijaya Malang
Risah Wati Ke Universitas Airlagga Surabaya
a Ke Universitas Diponegoro Semarang
Anggi Maharani Br Simatupang ke Universitas Negeri Semarang
Putri Ayu Jelita Ke Universitas Langlang Buana Bandung
Edo Fritz Martin Batubara Ke Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten
Junia Saputri Ke Universitas Brawijaya Malang
Risah Wati Ke Universitas Airlagga Surabaya
