FH Unilak Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) Fakultas Hukum Unilak melaksanakan Seminar Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat periode semester ganjil Tahun Akademik 2021/2022. Seminar proposal ini diikuti oleh semua Tim Peneliti yang telah ditetapkan oleh Dekan Fakultas Hukum Unilak. Tim Peneliti dan Pengabdi wajib menyampaikan presentasi tentang rencana penelitian dan pengabdian yang akan dilaksanakan.
Proposal yang diseminarkan diberi masukan oleh Reviewer. Masukan dari reviewer menjadi dasar bagi P3M Fakultas Hukum untuk menetapkan suatu proposal dapat didanai atau tidak. Tim peneliti dan Tim Pengabdi yang telah mengikuti seminar proposal dapat melanjutkan ke tahap penelitian dan penyuluhan setelah dinyatakan layak lolos dan menandatangani kontrak kerja dengan P3M FH Unilak.
Dalam seminar proposal tahun ini, rata-rata tim peneliti dan tim pengabdi telah mempersiapkan dengan baik berbagai komponen seperti latar belakang masalah, metode, mitra kerja, dan rencana luaran untuk publikasi. Ketua P3M, Dr Indra Afrita, S.H.,M.H. mengatakan bahwa pelaksanaan Seminar Proposal periode telah sukses mengantarkan dosen FH dalam rencana unjuk kerja dharma penelitian dan pengabdian. Dosen yang tergabung dalam tim peneliti dan pengabdi juga bersemangat dalam mengikuti seminar proposal. Dekan FH Unilak, Dr. Fahmi, S.H.,M.H., sangat mengapresiasi kegiatan seminar proposal ini yang telah mampu meningkatkan kemampuan dosen dalam metodologi penelitian dan juga mampu memberikan motivasi bagi dosen dalam kompetisi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
