Mahasiswa FH Unilak Presentasikan Hasil Penelitian Pada Seminar Nasional Hukum (Semnashum) Sesi 2 Bidang Hukum Tata Negara (HTN)

Mahasiswa FH Unilak Presentasikan Hasil Penelitian Pada Seminar Nasional Hukum (Semnashum) Sesi 2 Bidang Hukum Tata Negara (HTN)

FH UNILAK -- Mahasiswa  mempresentasikan artikel di Seminar Nasional Hukum (Semnashum) 2023 yang diselenggarakan oleh Jurnal Hukum Respublica FH Unilak pada 10 Juni 2023. Plenary Seasion Room 1 terdiri atas Devi Eka Virgia R, Daniel Batistuta S, Daniel Ryan Saputra, Octaviana Silvana H, Alichia S, Aditya Irwansyah, dan Syauqi Zaza dengan Reviewer Prof. Dr. H. Sudi Fahmi, S.H.,M.Hum. Setiap presenter diberikan waktu selama 7 (Tujuh) menit untuk menyampaikan artikel hasil penelitian dan reviewer memberikan saran, kritik, dan perbaikan hasil penelitian untuk publikasi pada E-Prosiding Semnashum 2023.

Nama presenter dan judul artikel yang dipresentasikan adalah sebagai berikut, 1) Devi Eka Virgia R, Pelaksanaan Ketaatan Mematuhi Alat Pemberi Isyarat dan Rambu Lalu Lintas Berdasarkan  Perda Nomor 9 Tahun 2011 Di Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, 2) Daniel Batistuta S, Pelaksanaan Penertiban Eksploitasi Anak Berdasarna Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Di Kelurahan Tobek Gadang Kecamatan Bina Widya, 3) Daniel Ryan Saputra, Pelaksanaan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Pengamanan Perkara Penyampaian Pendapat Di Muka Umum, 4) Octaviana Silvana H, Pelaksanaan Hukum Jasa Pengangkutan Limbah Medis RS Santa Maria Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,  5) Alichia S, Implementasi Kewajiban PT Pos Indonesia Cabang Pekanbaru Menjaga Keselamatan Pengiriman Barang Ke Tempat Tujuan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang POS, 6) Aditya Irwansyah, Implementasi Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 39 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Setiap Taman Kota Pekanbaru, dan 7) Syauqi Zaza, Penyelesaian Sengketa Pemilihan dan Pemberhentian Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) Di Wilayah Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018.

Reviewer Prof. Dr. H. Sudi Fahmi, S.H.,M.Hum. memberikan kritik dan saran untuk perbaikan artikel yang dipresentasikan mahasiswa. Reviewer memberikan masukan pada bagian analisis hasil dan pembahasan, terutama isian jawaban responden yang dihubungkan dengan teori yang digunakan. Kerangka teori menjadi penting untuk mengungkap suatu analisis data yang diperoleh dari responden. Selain itu, reviewer menyarankan agar mahasiswa lebih banyak mensitasi hasil penelitian terdahulu yang telah dipublikasikan dalam google scholar.

Peserta Semnashum 2023  Sesi 2 Bidang Hukum Tata Negara (HTN) Tahun 2023 sangat antusias dalam Plenary Session, terutama saat adanya Tanya jawab antara presenter dengan peserta. Dalam setiap sesi presentasi, mahasiswa yang menjadi peserta banyak mengajukan pertanyaan kepada presenter dan kepada  reviewer.

Hello!

Klik salah satu customer service kami untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami [email protected]

Support Customer Service 1
+6285178358464
Hubungi kami dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
Halo! Apa yang bisa kami bantu?
×
Apa yang bisa saya bantu?