Mahasiswa FH Unilak Kelompok 8 Yang Mengikuti Kegiatan Karya Bakti Masyarakat (KBM) Melakukan Penyuluhan Hukum Di SMAN 2 Tambang.

Mahasiswa FH Unilak Kelompok 8 Yang Mengikuti Kegiatan Karya Bakti Masyarakat (KBM) Melakukan Penyuluhan Hukum Di SMAN 2 Tambang.

FH UNILAK -- Pelaksanaan Karya Bakti Kepada Masyarakat ( KBM) "Membangun Desa" Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning desa tambang,kecamatan tambang Kelompok 8, melaksanakan Penyuluhan Hukum di SMAN 2 TAMBANG, pada hari jum`at 26 juli, 2024.

Tim KBM Kelompok ini dibawah Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Riantika Pratiwi, S.H.,M.H .   Tim Penyuluhan Hukum Kelompok 8 terdiri atas 22 orang mahasiswa/i. tim kbm kelompok 8 diketuai oleh jova khayro yovi. adapun Poin-poin materi yang disampaikan tentang  kenakalan remaja dan bullying.  

Peserta penyuluhan sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada pemateri. Seorang peserta bernama nadyenda fauzaziah menyampaikan pertanyaan tentang bahaya bullying dan dampak kenakalan remaja. Pemateri menjawab bahwa terdapat dampak negatif terhadap bulling dan kenakalan remaja. Kegiatan diakhiri dengan Foto bersama dan pemberian kenang-kenangan berharap bahwa kegiatan serupa dapat diselenggarakan pada masa mendatang agar pengetahuan hukum dapat lebih dipahami oleh masyarakat luas.

Hello!

Klik salah satu customer service kami untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami [email protected]

Support Customer Service 1
+6285178358464
Hubungi kami dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
Halo! Apa yang bisa kami bantu?
×
Apa yang bisa saya bantu?