FH UNILAK -- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru yang tergabung dalam kelompok 10 yang ditempatkan di Desa Terantang kecamatan Tambang kabupaten Kampar berjumlah 23 orang mahasiswa/i lakukan kegiatan penyuluhan hukum di SMAN 2 Tambang pada hari Jumat 26 Juli 2024 pukul 08.30-11.00 wib,
Jesay Herlambang Surya selaku ketua kelompok mengutarakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu rangkaian program kerja yang mesti dilakukan oleh setiap mahasiswa secara individual disamping program kerja lainnya yang bersifat kelompok dalam kegiatan Karya Bhakti Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning tahun 2024, materi penyuluhan semuanya terkait dengan hukum diantaranya terkait bulliying, partisipasi pemilih pemula dalam pilkada serentak 2024, Kenakalan remaja, dan lainnya yang disampaikan kepada para siswa diruangan kelas masing-masing. Sedangkan berkaitan dengan kegiatan kelompok baik fisik dan nonfisik ditujukan pada berbagai elemen masyarakat dalam wilayah Desa Terantang.
