Mahasiswa FH Unilak Kelompok 10 Yang Mengikuti Kegiatan Karya Bhakti Kepada Masyarakat (KBM) Lakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum Di SMAN 2 Tambang .

Mahasiswa FH Unilak Kelompok 10 Yang Mengikuti Kegiatan Karya Bhakti Kepada Masyarakat (KBM) Lakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum Di SMAN 2 Tambang .

FH UNILAK -- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru yang tergabung dalam kelompok 10 yang ditempatkan di Desa Terantang kecamatan Tambang kabupaten Kampar berjumlah 23 orang  mahasiswa/i lakukan kegiatan penyuluhan hukum di SMAN 2 Tambang pada hari Jumat 26 Juli 2024 pukul 08.30-11.00 wib,  

Jesay Herlambang Surya selaku ketua kelompok mengutarakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu rangkaian program kerja yang mesti dilakukan oleh setiap mahasiswa secara individual disamping program kerja lainnya yang bersifat kelompok dalam kegiatan Karya Bhakti Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning tahun 2024, materi penyuluhan semuanya terkait dengan hukum diantaranya terkait bulliying, partisipasi pemilih pemula dalam pilkada serentak 2024, Kenakalan remaja, dan lainnya yang disampaikan kepada para siswa diruangan kelas masing-masing.  Sedangkan berkaitan dengan kegiatan kelompok baik fisik dan nonfisik ditujukan pada berbagai elemen masyarakat dalam wilayah Desa Terantang.

Hello!

Klik salah satu customer service kami untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami [email protected]

Support Customer Service 1
+6285178358464
Hubungi kami dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
Halo! Apa yang bisa kami bantu?
×
Apa yang bisa saya bantu?