Siak, 8-10 2025 — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning melaksanakan kegiatan Karya Bakti Kepada Masyarakat di Desa Dayang Suri, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari merupakan bagian dari program Pengabdian Kepada Masyarakat yang rutin dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning.
Sebanyak 23 (dua puluh tiga) orang mahasiswa turut serta dalam kegiatan ini, di bawah bimbingan langsung Dosen Pembimbing Lapangan, Dr. Silm Oktapani, S.H., M.H. Program ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat pengabdian dan kepedulian sosial di kalangan mahasiswa, sekaligus mempererat hubungan antara institusi pendidikan tinggi dan masyarakat desa.
Kegiatan Karya Bakti meliputi pembersihan fasilitas umum, pengecatan tempat ibadah, serta edukasi hukum dasar kepada Masyarakat.
Kegiatan ini bukan hanya menjadi sarana praktik sosial bagi mahasiswa, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat Desa Dayang Suri, yang terpenting bagaimana mahasiswa dapat menyatu dengan Masyarakat. Kehidupan kampus itu adalah teori-teori yang harus diaplikasikan di masyarakat, ujar Dr. Silm Oktapani, S.H., M.H. Ia juga menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat desa yang turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Kepala Desa Dayang Suri Bapak Abdurrohim menyambut baik kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Kami merasa terbantu, dan kehadiran mahasiswa memberikan warna dan semangat baru bagi warga desa, ungkapnya.
Karya Bakti Kepada Masyarakat ini diharapkan mampu membentuk karakter mahasiswa yang peduli terhadap lingkungan sosial dan menjadikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.
