FH UNILAK - Bertempat di Aula Kanwilkumham Riau, LBH FH Unilak bersama dengan 13 Organisasi Bantuan Hukum yang Lolos Verifikasi Akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum ditahun 2022-2024 menandatangani Kontrak kerjasama untuk tahun 2022 dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Riau.(25/02/2022)
Ketua LBH FH Unilak Robert Libra, S.H., M.H mengatakan penandatanganan kontrak ini menunjukkan komitmen lembaga bantuan hukum dalam melaksanakan bantuan hukum sesuai dengan amanat undang-undang nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum. Setelah Penandatangan kontrak ini dilaksanakanan juga Rapat Koordinasi antara Organisasi bantuan hukum dengan Kanwilkumham Riau, BPHN dan Biro Hukum Provinsi Riau. Dalam rapat tersebut disampaikan tentang beberapa Standar layanan Bantuan hukum bagi masyarakat sesuai amanat undang-undang bantuan hukum.
