Kembangkan Case Method Dan Project Based Learning (PBL), Tim Kurikulum FH Unilak Ikuti Workshop Pendampingan Penyusunan Kurikulum Berbasis Outcome Based Education (OBE) Unilak

Kembangkan Case Method Dan Project Based Learning (PBL), Tim Kurikulum FH Unilak Ikuti Workshop Pendampingan Penyusunan Kurikulum Berbasis Outcome Based Education (OBE) Unilak

FH UNILAK -- Tim Kurikulum FH Unilak Ikuti Workshop Pendampingan Penyusunan Kurikulum Berbasis Outcome Based Education (OBE) Unilak pada Kamis-Jum'at, 18-19 Juli 2024 di Aula Perpustakaan Universitas Lancang Kuning. Kegiatan pendampingan merupakan lanjutan dari kegiatan yang pernah dilaksanakan sebelumnya pada 17 Januari 2024 di Unilak. Pemateri pendampingan adalah Prof. Dr. Muhammad Syaifuddin, Direktur Lembaga Inovasi Pembelajaran (LIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Peserta yang mengikuti kegiatan adalah Dekan, Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Prodi di lingkungan Unilak

Dekan FH Unilak, Dr Fahmi SH MH menyatakan bahwa kegiatan pendampingan sangat penting untuk menjamin validitas dokumen kurikulum yang sedang disusun oleh Tim Pengembang Kurikulum. Menurut Dekan FH Unilak, merujuk Pasal 12 (1), (2) Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi disebutkan pada ayat (1) bahwa Perencanaan proses pembelajaran merupakan kegiatan perumusan,  a) capaian pembelajaran yang menjadi tujuan belajar,  b) cara mencapai tujuan belajar melalui strategi dan metode pembelajaran; dan c.cara menilai ketercapaian capaian pembelajaran, sedangkan pada ayat (2) “Perencanaan proses pembelajaran Semester dilakukan oleh dosen dan/atau Tim Dosen Pengampu dalam koordinasi Unit Pengelola Program Studi (UPPS)”. Dekan berharap bahwa kegiatan pendampingan dapat mendorong semangat Tim Pengembang Kurikulum untuk menyusun Kurikulum yang berbasis luaran dan linier dengan dunia kerja bidang Ilmu Hukum.

Pemateri kegiatan pendampingan, Prof. Dr. Muhammad Syaifuddin, mempresentasikan bahwa ciri kurikulum berbasis OBE adalah adanya Rencana Pembelajaran Semester (RPS), adanya Rencana Tugas Mahasiswa (RTM), adanya Rencana Asesmen dan Evaluasi (RAE), dan adanya Rubrik serta Portofolio. Menurut Prof. Dr. Muhammad Syaifuddin, Rencana Pembelajaran Semester (RPS) suatu mata kuliah adalah rencana proses pembelajaran yang disusun untuk kegiatan pembelajaran selama satu semester untuk memenuhi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang dibebankan pada Mata kuliah. RPS atau istilah lain, ditetapkan dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalam kelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam Program Studi (Prodi). RPS disusun dari hasil rancangan pembelajaran, dituliskan lengkap untuk semua mata kuliah pada Program Studi, disertai perangkat pembelajaran lainnya, yakni  rencana tugas, instrumen penil aian dalam bentuk rubrik dan/atau portofolio, dan bahan ajar.

Dalam mendukung Indikator Kinerja Utama (IKU) Unilak, Prof. Dr. Muhammad Syaifuddin menekankan pentingnya Case Method and Project Based Learning atau Team-Based Project Learning. Case Method atau Case Based Learning merupakan metode pembelajaran yang menggunakan studi kasus sebagai alat utama untuk mengembangkan kemampuan analisis, pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan mahasiswa. Memungkinkan mahasiswa untuk menerapkan teori dan konsep yang telah dipelajari dalam situasi nyata atau simulasi yang kompleks.  Metode ini merupakan pengembangan dari model pembelajaran Problem Based Learning (PBL), yang menggunakan kasus nyata dalam kehidupan sehari-hari sebagai bahan utama dalam sarana pembelajaran.  Di sisi lain, PBL merupakan  Metode pembelajaran yang mengarahkan mahasiswa belajar dengan cara terlibat dalam proyek yang bermakna dan relevan.  Proyek sebagai sarana pembelajaran atau dirancang untuk mengatasi masalah dunia nyata atau pertanyaan yang kompleks, sehingga memungkinkan mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kolaborasi, dan komunikasi melalui pengalaman langsung.

Wakil Dekan 1 FH Unilak, Muhammad Azani S.Th.I.,M.S.I., menyampaikan pertanyaan tentang posisi Case Method and Project Based Learning atau Team-Based Project Learning dalam suatu RPS. Prof. Dr. Muhammad Syaifuddin menjawab bahwa Pembelajaran fokus pada capaian pembelajaran (learning outcome) dapat diterapkan pada matakuliahbaik  seluruh Mata Kuliah,  sebagian besar Mata Kuliah, atau  sebagian kecil Mata Kuliah. Rancangan  penggunaan metode tersebut pada satu Sub-CPMK atau gabungan dari Sub-CPMK

Dalam suatu dialog, Ketua Prodi Ilmu Hukum, Robert Libra SH MH menyampaikan pandangan tentang perbedaan masalah dan kasus yang dapat diterapkan pada Case Method and Project Based Learning atau Team-Based Project Learning. Masakah dalam pembelajaran adalah masalah dalam konteks pembelajaran biasanya merujuk pada situasi atau pertanyaan yang memerlukan pemecahan, sedangkan kasus merujuk pada situasi nyata atau simulasi yang lebih kompleks. Dalam melengkapi tanggapan Robert Libra SH MH, Prof. Dr. Muhammad Syaifuddin melengkapi: “Masalah dalam pembelajaran  sering kali bersifat lebih teoretis dan abstrak, memerlukan pemahaman mendalam dan penerapan konsep untuk menemukan solusinya, yang datang dalam bentuk soal, proyek, atau tugas yang memerlukan solusi spesifik, sedangkan kasus  sering kali melibatkan konteks yang lebih luas, meliputi beberapa aspek yang harus dipertimbangkan secara holistic, dan kasus sering digunakan untuk mengembangkan keterampilan analitis, penyelesaian masalah, dan pengambilan keputusan.

Hello!

Klik salah satu customer service kami untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami [email protected]

Support Customer Service 1
+6285178358464
Hubungi kami dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
Halo! Apa yang bisa kami bantu?
×
Apa yang bisa saya bantu?