FH UNILAK – Kelompok 2 tim Karya Bakti Kepada Masyarakat (KBM) “Membangun Desa” Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang yang berlokasi di Desa Aur Sati Kec.Tambang pada hari kedua Jum’at 26-07-2024.
Kegiatan diawali dengan kegiatan individu melibatkan seluruh anggota yang berjumlah 20 orang dalam bentuk penyuluhan hukum terhadap siswa di SMAN 1 Tambang. Masing-masing anggota terbagi ke dalam 4 dan 5 orang diberikan kesempatan mengisi jam pembelajaran pada 4 kelas untuk menyampaikan ilmu hukum yang diperoleh selama perkuliahan sesuai bidang kajian utama yang bersangkutan’
Lebih lanjut Avilla mengatakan “mahasiswa bidang kajian utama Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara memberikan materi penyuluhan hukum seputar kepemiluan yang relevan terhadap siswa SMAN 1 Tambang sebagai pemilih pemula, sedangkan bidang kajian Hukum Perdata/Bisnis berkaitan dengan perlindungan konsumen.
Sekretaris Kelompok 2 (dua) Azzahra menambahkan “selepas kegiatan individu, berlanjut dengan kegiatan kelompok sebanyak 7 kegiatan, diantaranya wirid/pengajian perempuan di Masjid Ubudiyah di Dusun 4 Bokuok, membersihkan Masjid Al-Furqon di dekat kantor Desa Aur Sati, penghijauan atau penanaman bunga di SDN 19 Aur Sati, pemberian tong sampah ke Masjid Al-Furqon dan Masjid Ubuddiyah Dusun 4 Bokuok, mengikuti wirid bulanan di Masjid Ubuddiyah serta menyumbangkan Al-Quran dan Surat Yasin ke Masjid Ubuddiyah serta bantuan pengadaan toa Masjid Ubudiyah dengan nilai uang sebesar 1 juta rupiah”. tambahnya.
Mudah-mudahan kehadiran kami di lokasi KBM Desa Aur Sati ini terasa keberkahan dan manfaatnya bagi masyarakat setempat”, harapnya.
sumber : Bedelau.com
