FH Unilak -, Miftahul Haq, S.H.,M.Kn., dan Yelia Natasha Winstar, S.H.,M.Kn., menjadi peserta dalam Konferensi Daerah Luar Biasa (Konferda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kapupaten Kampar di Hotel Labersa pada 9 November 2021. Kehadiran Miftahul Haq dan Yelia Natasha Winstar dalam konferda atas undangan organisasi IPPAT Kabupaten Kampar untuk mensukseskan pemilihan Ketua Periode 2021-2024.
Miftahul Haq dan Yelia Natasha Winstar yang juga Dosen di Fakultas Hukum Unilak mengatakan bahwa kehadiran mereka dalam Konferda adalah untuk memperbarui (update) informasi terkini tentang ilmu kenotariatan dan pembuat akta tanah yang selalu berkembang secara dinamis. Notaris selalu dituntut untuk menyesuaikan perkembangan zaman dalam konteks pencatatan yang diberikan kewenangan oleh Negara selaku pejabat umum.
Miftahul Haq dan Yelia Natasha Winstar yang juga sebagai dosen Hukum Jaminan dan Hukum Agraria ini yakin bahwa keterlibatan dosen dalam praktik kenotariatan sangat membantu dalam transfer pengetahuan kepada mahasiswa di dalam kelas. Perpaduan antara teori dan praktik sangat tepat saat ini ketika dosen dapat menyampaikan perkembangan ilmu dalam praktik di lapangan. Mahaiswa diberikan materi berupa teori sekaligus integrasi pengalaman di lapangan.
