FH UNILAK -- Wakil Dekan 1, Ketua dan Sekretaris Tim Pembaruan Kurikulum FH Unilak mengadakan Diskusi dengan Ketua MBKM Unilak pada 10 November 2022 di Fakultas Kehutanan Unilak. Sekretaris Tim Kurikulum, Robert Libra SH MH menyampaikan bahwa saat ini FH Unilak akan bersiap melakukan pembaruan Kurikulum KKNI yang diintegrasikan dengan program MBKM Kemendikbud. Integrasi kurikulum KKNI dengan integrasi MBKM adalah program Karya Bhakti Kepada Masyarakat (KBM) dan magang yang akan dimasukkan ke dalam kurikulum pembaruan. Ketua Kurikulum menyampaikan bahwa KBM FH Unilak harus tetap dilaksanakan, namun harus dimasukkan ke dalam kurikulum, sehingga kegiatan mahasiswa KBM yang dilaksanakan di desa-desa dapat dinilai atau dikonversi menjadi satuan SKS mata kuliah.
Ketua MBKM Unilak, Ambar Tri Ratna Ningsih mengatakan bahwa sesuai dengan pengalaman FHut, semua praktik dan magang mahasiswa harus dinilai atau dikonversi dengan SKS. Selain itu, magang seharusnya wajib ada di dalam kurikulum, terlebih lagi mahasiswa FH Unilak seharusnya praktik magang di Kantor Notaris, Kantor Advokad dan sebagainya.Ketua MBKM Unilak menyarankan bahwa konversi program KBM dengan konversi mata kuliah harus ditetapkan dengan pola mahasiswa menyelesaikaan suatu kasus yang ada di masyarakat. Misalnya mahasiswa memiliki program penyuluhan hukum hukum Pemerintahan Desa kepada Aparat Desa, maka mahasiswa diberi proyek penyelesaian problem yang ada dalam pengelolaan desa dalam perspektif hukum Pemdes. Hasil proyek mahasiswa itu dapat dikonversi menjadi 2 SKS mata kuliah yang ditetapkan oleh Fakultas Hukum
Waktu KBM sebaiknya ditambah 1 (Satu) minggu, sehingga pelaksanaan KBM FH berikutnya adalah 2 (dua) minggu dengan rincian, 1 minggu persiapan dan kelas teori, dan 1 minggu kelas praktik di desa. Dalam 1 minggu kelas persiapan, dosen pendamping dapat meminta kepada Mahasiswa untuk menyiapkan materi dan rencana kegiatan yang diseminarkan, setelah itu mahasiswa ke Desa untuk melaksanakan program KBM selama 1 minggu. Laporan Hasil KBM yang telah disusun dari hasil pelaksanaan Proker diuji dalam seminar hasil KBM untuk menilai kesesuaian antara rencana dan pelaksanaan. Nilai konversi didasarkan pada keberhasilan yang ditulis dalam Laporan Hasil KBM.
