Dalam rangka mewujudkan integrasi akademik, pesantren Mahasiswa, dan Masjid Kampus, Rektor Unilak mengundang Pengurus Masjid al Fatah Universitas Lancang Kuning Periode 2022-2025. Dalam struktur kepengurusan yang baru, Dosen FH Unilak, Muhammad Azani, S.Th.I.,M.S.I., dan Hasan Basri, S.Ag.,S.H.,M.H. termasuk pengurus bidang dakwah dan kajian Islam.
Integrasi tersebut dicanangkan Rektor Unilak bahwa keberadaan masjid kampus harus menjadi syiar Islam bagi masyarakat luas, sehingga masjid kampus tidak hanya sebagai tempat sholat, namun sebagai tempat yang strategis dalam bertemu antar jamaah baik dosen, pegawai, dan mahasiswa.
Menurut Rektor, Pesantren Mahasiswa akan dipindah berdekatan dengan masjid untuk memudahkan mobilisasi santri di masjid, sekaligus santri dapat menghidupkan sholat wajib 5 waktu. Muhammad Azani dan Hasan Basri menyampaikan bahwa tata kelola masjid harus dalam integrasi akademik, pesantren, dan masjid, yakni kegiatan masjid harus melibatkan dosen, terutama dosen yang dapat memberikan materi pada saat ceramah 7 menit menjelang sholat.
Selain itu, desain materi khutbah dalam 1 tahun dapat ditetapkan oleh Unilak, meskipun masih tetap bekerjasama dengan organisasi dakwah IKMI dan DMDI di Kota Pekanbaru.Rektor Unilak menyetujui jika khotib Jumat disampaikan oleh khotib yang berbasis dosen, baik dosen Unilak maupun Dosen luar Unilak dan IKMI atau DMDI.
