Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Hasan Basri, S.Ag.,S.H M.H. dinyatakan lulus dalam Ujian Mediator Syariah yang diselenggarakan oleh kerjasama Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) dan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) pada 20 Desember 2020 di Surabaya. Keberhasilan ini menandai rekognisi dosen Fakultas Hukum Unilak yang memiliki dosen dan mediator bersertifikat. Hasan Basri, dalam kapasitas sebagai dosen FH Unilak dan praktisi mediasi mengatakan bahwa sertifikat mediator syariah memberikan nilai lebih bagi dosen hukum Islam, supaya dosen tidak hanya menguasai ilmu yang disampaikan di dalam kelas, namun juga menguasai praktik yang terjadi di lapangan.
Hasan Basri, S.Ag.,S.H M.H. Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Dinyatakan lulus dalam Ujian Mediator Syariah yang diselenggarakan oleh kerjasama Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI
