Hak Konstitusional Anak Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis

Hak Konstitusional Anak  Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis

FH UNILAK -- Tim Pengabdi dari Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru kembali melakukan pengabdian dalam bentuk penyuluhan hukum, kali ini yang menjadi khalayak sasaran adalah para siswa/i SMK Saintika Pekanbaru yang beralamat dijalan Abd. Muis Tenayan Raya  pada hari Selasa, 3 Juni 2025.

terkait Hak Konstitusional Anak Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis bagi anak dari keluarga miskin atau tidak mampu secara ekonomi, hal ini didasari dengan makin fenomenanya peristiwa terkait kasus hukum yang mendera anak-anak yang  berusia dibawah 18 tahun, misalnya dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian, narkoba, pembegalan, perundungan, perkelahian, pengrusakan dan lainnya yang berpotensi membuat anak-anak menjadi trauma, tertekan, hilang hak pendidikan, hak mendapatkan perlakuan dan perlindungan hak-hak anak lainnya, hal ini tentu akan berdampak makin rusak dan hilangnya masa depan para anak yang tersangkut kasus hukum,

oleh karena itu tujuan dari  tim Pengabdi yang terdiri dari dosen dan mahasiswa fakultas hukum universitas Lancang Kuning Pekanbaru mencoba memberikan pencerahan bahwa walaupun seorang anak melakukan atau diduga melakukan tindak pidana mereka tetap harus mendapatkan hak-hak konstitusionalnya salah satunya mendapatkan bantuan hukum gratis bagi mereka yang berasal dari keluarga yang miskin atau tidak mampu secara ekonomi mendapatkan bantuan jasa hukum dari advokat profesional yang dinilai mahal, oleh karena itu negara memberikan hak tersebut melalui lembaga bantuan hukum ataupun ormas yang ditunjuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, demikian disampaikan oleh Andrizal salah satu tim pengabdi. Tim pengabdi terdiri dari bapak Dr. Eddy Asnawi,S.H.M.Hum, Dr. Andrizal,SH.,MH. Tatang Suprayoga, SH.,MH. dan beberapa mahasiswa yang dilibatkan.

Kegiatan kali ini disambut dengan baik oleh bapak Moh. Azis, SE., M.M selaku Kepala SMK Saintika, karena materi yang disampaikan memperkaya materi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dibagian pembahasan Hak dan Kewajiban Warga Negara didalam hukum dan pemerintahan.

Hello!

Klik salah satu customer service kami untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami [email protected]

Support Customer Service 1
+6285178358464
Hubungi kami dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
Halo! Apa yang bisa kami bantu?
×
Apa yang bisa saya bantu?