FH UNILAK -- Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi pendidikan hukum melalui keikutsertaan pada Seminar dan Pertemuan Nasional APPTHI 2025 yang digelar pada 13–15 November 2025 di Universitas Bung Hatta, Padang. FH Unilak diwakili langsung oleh Dekan FH Unilak, Prof. Dr. Fahmi, S.H., M.H., dan Wakil Dekan I, Muhammad Azani, S.Th.I., M.S.I., yang berpartisipasi aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan bertema “Peningkatan Kualitas Tata Kelola dan Pengembangan Pendidikan Tinggi Hukum dalam Menjawab Perkembangan Teknologi.”
Kegiatan nasional ini menjadi momentum penting bagi FH Unilak untuk memperkuat arah pengembangan fakultas dalam menghadapi perubahan cepat di era digital, terutama pada sektor hukum yang kini dituntut beradaptasi dengan teknologi seperti kecerdasan buatan, big data, dan digitalisasi layanan hukum.
embukaan: Seruan Modernisasi Kurikulum Berbasis Teknologi
Gelaran hari inti dimulai pada Jumat, 14 November 2025 di Bung Hatta Convention Hall. Acara dibuka dengan Lagu Indonesia Raya, Mars APPTHI, dan Hymne Universitas Bung Hatta, yang kemudian dilanjutkan dengan laporan panitia serta sambutan-sambutan dari pimpinan perguruan tinggi dan organisasi.
Dalam sambutan, Ketua Umum APPTHI menegaskan bahwa pendidikan hukum tidak dapat lagi berpijak pada metode konvensional. Kurikulum harus diperbarui secara progresif dan berbasis teknologi agar lulusan fakultas hukum siap menghadapi era legal tech, otomatisasi dokumen, dan analisis hukum digital. Seruan ini menjadi perhatian serius bagi FH Unilak yang selama ini konsisten mendorong inovasi kurikulum dan tata kelola akademik.
Pada Sesi Seminar Nasional, sejumlah pemangku kebijakan nasional menyampaikan pandangan strategis terkait masa depan pendidikan hukum di Indonesia.
Prof. Dr. Brian Yuliarto, M.Eng., Ph.D, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, yang diwakili oleh Staff Khusus Menteri menyoroti arah transformasi digital perguruan tinggi hukum, terutama integrasi teknologi dalam pembelajaran, riset, layanan akademik, dan kompetensi mahasiswa.
Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, M.Sc dari BAN-PT, yang diwakili oleh Prof Johni Najwan, MH Ph.D., memaparkan arah baru akreditasi berbasis CPL dan digital governance. Ia menekankan pentingnya sistem penjaminan mutu yang responsif dan berbasis data — aspek yang kini juga tengah diperkuat oleh FH Unilak.
Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum, Dekan FH Universitas Muhammadiyah Malang, turut membagikan praktik terbaik digitalisasi tata kelola fakultas hukum. Pemaparannya membuka ruang refleksi bagi FH Unilak untuk terus meningkatkan layanan akademik berbasis aplikasi dan sistem pembelajaran digital.
Pada sesi pengembangan SDM, Direktur Sumber Daya Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek menyampaikan strategi peningkatan karir dosen melalui rekam jejak digital, penguatan publikasi, serta penguasaan teknologi pedagogik. Materi ini menjadi pijakan penting bagi FH Unilak dalam memperbarui roadmap pengembangan dosen yang lebih adaptif dan modern.
Sesi berikutnya yang disampaikan oleh Dr. Marcella Elwina Simandjuntak mengulas Buku Panduan Kurikulum OBE APPTHI. Ia menyoroti penyusunan CPL, rancangan pembelajaran OBE, rubrik penilaian, dan sistem penjaminan mutu berkelanjutan. FH Unilak menyambut materi ini dengan komitmen untuk mengintegrasikannya dalam penyempurnaan Kurikulum 2025–2030.
Sebagai penutup, APPTHI merilis rekomendasi nasional, antara lain implementasi wajib OBE, digitalisasi tata kelola akademik, dan kolaborasi riset antar fakultas hukum. Dengan keikutsertaan dalam forum ini, FH Unilak semakin menegaskan posisinya sebagai fakultas yang siap beradaptasi dan memimpin perubahan menuju pendidikan hukum yang unggul, modern, dan berdaya saing nasional.
