FH Unilak Selenggarakan Rapat Dosen Tentang Jadwal Perkuliahan Semester Genap 2023-2024 Dan Aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) PT

FH Unilak Selenggarakan Rapat Dosen Tentang Jadwal Perkuliahan Semester Genap 2023-2024 Dan Aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) PT

FH Unilak menyelenggarakan Rapat Dosen  Tentang Jadwal Perkuliahan Semster Genap 2023-2024 Dan Aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) PT pada Kamis, 01 Februari 2024 di Ruang Rapat Sumarni Priyoutomo. Rapat dipimpin oleh Dekan FH Unilak, Dr Fahmi SH MH dan dihadiri oleh Seluruh Dosen FH Unilak pengampu Mata Kuliah di Semester Genap 2023-2024. Dalam Rapat, Dekan FH Unilak memberikan amanat kepada Dosen untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan pembaruan bahan ajar.

Menurut Dekan, proses pembelajaran hukum harus update karena karakter ilmu hukum selalu berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Materi ajar harus diperbarui setiap awal semester, sehingga mahasiswa dapat memperoleh informasi terbaru tentang ilmu hukum yang dipelajari. Sumber ajar dapat diupdate dari Google Scholar dengan mensitasi publikasi terbaru. Bahkan saat ini salah satu penilaian proses pembelajaran adalah adanya sitasi dari mahasiswa pada publikasi dosen baik dari hasil penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.

Dekan FH Unilak menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi yang dilakukan beberapa semester, terdapat problem dalam input nilai, terutama bagi dosen yang menginput nilai dibatas akhir yang ditetapkan Unilak di dalam Smart Unilak, sehingga mahasiswa tidak dapat melakukan perbaikan ketika nilai yang diperoleh diluar dari prediksi. Hasil studi Dekan FH Unilak pada beberapa FH di kampus yang lain adanya peluang bagi mahasiswa untuk remedial atau mengulang mata kuliah dengan nilai rendah dengan memanfaatkan masa input nilai. Namun bagi dosen yang melakukan input nilai diakhir batas waktu tentu tidak memiliki kesempatan bagi mahsiswa untuk remedial.

Wakil Dekan 1 FH Unilak, Muhammad Azani S.Th.I.,M.S.I. menyampaikan presentasi bahwa pelaporan distribusi nilai pada Semester Genap 2023-2024 sudah lengkap dan valid 100 persen dan proses migrasi data ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemendikbud RI untuk dapat diklaim oleh dosen dalam Sistem Terintgrasi (Sister) untuk kepentingan Laporan Beban Kerja Dosen (BKD) dan Laporan Kinerja Dosen (LKD).

Menurut Wakil Dekan 1, semua aktivitas dosen di luar harus mendapat Surat Tugas dari Dekan FH Unilak. Surat Tugas bertujuan untuk membuktikan bahwa dosen yang beraktivitas di luar adalah dosen pakar yang membawa nama institusi. Dengan surat tugas dan surat permintaan dari lembaga kementerian atau Pemerintah Daerah (Pemda) dapat diunggah dalam laman Sister pada poin aktivitas riwayat pekerjaan, sehingga dapat memudahkan bagi dosen saat Kemendikbud RI melakukan klasterisasi keahlian bagi dosen. Termasuk di dalamnya adalah adanya kolaborasi antara dosen dengan praktisi dalam Program Praktisi Mengajar Kemendikbud RI.

Rapat Dosen diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah antara Pimpinan FH Unilak dan seluruh Civitas Akademika FH Unilak.

Hello!

Klik salah satu customer service kami untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami [email protected]

Support Customer Service 1
+6285178358464
Hubungi kami dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
Halo! Apa yang bisa kami bantu?
×
Apa yang bisa saya bantu?