FH Unilak -- Fakultas Hukum Unilak melakukan kerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) tentang pelaksanaan Pendidikan Advokat Indonesia (PKPA). penandatanganan kerjasama ini diinisiasi DPC Peradi Pekanbaru yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Senin 9 Januari 202.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Umum DPN Peradi Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H, LL.M dan Dekan FH Unilak Dr. Fahmi, S.H,M.H. baik secara langsung maupun online di gedung marbakri lantai II Fakultas Hukum Unilak, Rumbai, Pekanbaru. dalam rangka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Kerjasama ini bertujuan secara khusus tentunya sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan PKPA dengan mengutamakan pada kualitas melalui para pemateri yang kompeten dibidangnya dan penyelengaraan PKPA yang Profesional.
Dalam sambutannya Dekan FH Unilak Dr. Fahmi, S.H, M.H U menyambut baik adanya kerjasama ini, harapannya kerjasama bukan hanya untuk PKPA semata, tapi juga untuk melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi (PT), seperti program kampus merdeka dengan melaksanakan program magang.
Menangapi apa yang disampaikan oleh Dekan FH Unilak Ketua DPC Peradi Pekanbaru Dr. Martin Purba, S.H, M.H menyatakan kesediaan dan kesanggupannya untuk melaksanakan program, yang diberikan FH Unilak dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, terutama program magang mahasiswa yang sudah menimba ilmu pengetahuan di Fakultas Hukum Unilak Pekanbaru.
