Fakultas Hukum Unilak Dan Dpc Peradi Pekanbaru Gelar Ujian Profesi Advokat tahun 2022

Fakultas Hukum Unilak Dan Dpc Peradi Pekanbaru Gelar Ujian Profesi Advokat tahun 2022

FH UNILAK – Sebanyak 164 peserta, mengikuti pelaksanaan Ujian Profesi Advokat Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia UPA DPC Peradi Pekanbaru, tahun 2022. di Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Riau, Sabtu (19/2/2022).

Dekan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Riau, DR Fahmi SH MH mengatakan, pihaknya sangat mendukung pelaksanaan UPA yang di gelar.“Sesuai dengan anjuran Satgas Covid 19, dimana pihak Fakultas juga sudah menerapkan protokol kesehatan Covid 19, sesuai dengan prosedur yang berlaku,” Ada sebanyak 9 ruangan, yang di siapkan untuk para peserta, selama menjalani proses ujian yang berlangsung. “Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Riau, siap memberikan fasilitas yang di butuhkan DPC Peradi Pekanbaru, dalam melaksanakan UPA,” tutupnya.

Ujian di gelar, dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan, (Prokes) Covid 19. Ketua DPC Peradi Pekanbaru, Yusril Sabri SH. MH mengatakan, seluruh peserta antusias, dalam mengikuti pelaksanaan UPA.

“Alhamdulilah, pada kegiatan ujian kali ini, jumlah peserta yang ikut serta, tergolong banyak, dan cukup antusias,” ungkap Yusril. Dimana kegiatan ini, di laksanakan secara serentak, untuk seluruh indonesia, dari sebanyak 51 DPC yang ada di daerah.

“Untuk pelaksanaan ujian, DPC Peradi Pekanbaru, menggandeng Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Riau, sebagai lokasi penyelenggara ujian,” paparnya lagi.

Pihaknya berharap, peserta dapat menjadi advokat yang berkualitas, saat nanti lulus sebagai Advokat.“Yakni jadi Advokat yang terampil, dengan tetap mengedepankan kode etik Advokat, dalam bertugas,” tambah Yusril. Kegiatan UPA DPC Peradi Pekanbaru, juga memperoleh apresiasi Dewan Pimpinan Nasional, DPN Peradi. Wakil Sekretaris Jenderal, Bidang Kajian Hukum dan Perundang-Undangan/ Dewan Pimpinan Nasional, DPN Peradi, Mohammad Maramuda Herman Sitompul SH MH mengatakan, ada sebanyak 4.872 calon Advokat di Indonesia, yang mengikuti ujian kali ini.

“Hal ini bedasarkan hasil laporan dari sebanyak 51 pengurus DPC, di seluruh wilayah di Indonesia,” ungkapnya.Pihaknya juga berharap, dari pelaksanaan ujian ini, dapat melahirkan Advokat yang terampil, dalam menjalankan tugasnya.

“Ya harapan kita seluruh peserta yang mengikuti ujian, dapat lulus dan menjadi Advokat yang berkualitas, dalam memperjuangkan pembelaan hukum bagi masyarakat,” tuturnya lagi.

Ketua Dewan Kehormatan DPC Peradi Pekanbaru, DR Suhendro SH M.Hum sangat mengharapkan, seluruh calon Advokat yang lulus ujian, dapat menjalankan profesinya, sesuai dengan kode etik Advokat.

“Terutama sesuai dengan profesionalisme, dan menjunjung kode etik Advokat, selama bekerja di lapangan,” ungkapnya. Usai pelaksanaan ujian, nantinya para calon Advokat yang di nyatakan lulus, akan menjalani proses pengambilan sumpah dan janji Advokat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Sumber : https://mitrariau.id

 

Hello!

Klik salah satu customer service kami untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami [email protected]

Support Customer Service 1
+6285178358464
Hubungi kami dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
Halo! Apa yang bisa kami bantu?
×
Apa yang bisa saya bantu?