Dosen FH Unilak, Dr. Irawan Harahap, S.H., S.E., M.Kn., menjadi narasumber dalam kegiatan Pelaksanaan Peningkatan Mutu Akademik Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa Bidikmisi dan Prestasi Pemprov Riau Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning pada 23 Oktober 2021.
Dr. Irawan Harahap, S.H., S.E., M.Kn., adalah Dosen Hukum Perusahaan dan Hukum Lingkungan di Fakultas Hukum Unilak yang juga telah memiliki sertifikat kompetensi Ahli Perancang Kontrak (C.CD) menyampaikan materi tentang Contract Drafting.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Irawan Harahap, S.H., S.E., M.Kn., menyampaikan bahwa mahasiswa harus memahami dasar-dasar yang menjadi pedoman dalam membuat suatu kontrak dan mengimplementasikan prinsip-prinsip hukum kontrak dalam perancangan kontrak. Selain itu, mahasiswa juga harus memahami sistematika penyusunan kontrak yang meliputi tahap pra kontrak, tahap penyusunan kontrak dan tahap post kontrak. Selain itu juga harus memahami anatomi kontrak, bahasa dalam perancangan kontrak, dan penyelesaian sengketa kontrak. Menurut penuturan peserta, mereka sangat senang mendapatkan materi tentang contract drafting yang langsung disampaikan oleh ahlinya dan memberikan pengalaman kepada mahasiswa yang ingin mendalami contract drafting.
