Dr. Hj. Hasnati, S.H.,M.H. Dan Andrew Shandy Utama, S.H.,M.H., Menjadi Presenter Dalam Konferensi Internasional.

Dr. Hj. Hasnati, S.H.,M.H. Dan Andrew Shandy Utama, S.H.,M.H., Menjadi Presenter Dalam Konferensi Internasional.

Berdasarkan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diatur bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian lingkungan hidup serta mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, karena memperoleh lingkungan hidup yang sehat merupakan salah satu hak asasi manusia. Pernyataan ini diuangkapkan oleh  Dr. Hj. Hasnati, S.H.,M.H. dan Andrew Shandy Utama, S.H.,M.H  dalam International Conference on Environmental, Energy and Earth Science (ICEEES) tahun 2021 dengan tema “The Future of Food and Energy Sovereignty for a Better Life” pada 22 September 2021 di Pekanbaru yang dilaksanakan secara daring. Dr. Hj. Hasnati, S.H.,M.H. dan Andrew Shandy Utama, S.H.,M.H. mempresentasikan paper yang berjudul Environmental Responsibility Of PT Asia Forestama Raya In Limbungan Village Of Pekanbaru City. Paper ini merupakan luaran hasil penelitian dan menjadi salah satu paper terpilih untuk dipresentasikan dalam konferensi ini.

Paper ini terpilih berdasarkan Official Letter of Acceptance Nomor 047/LoA/ICEEES/2021 tertanggal 15 September 2021. Menurut  penelitian Dr. Hj. Hasnati, S.H.,M.H. dan Andrew Shandy Utama, S.H.,M.H, PT Asia Forestama Raya merupakan pabrik pengolahan kayu hasil hutan untuk bahan baku industri kayu yang beroperasi di Kelurahan Limbungan Kota Pekanbaru sejak tahun 1986.

Observasi penelitian menemukan bahwa kegiatan operasional PT Asia Forestama Raya berdampak terhadap lingkungan sekitar. Sanksi bagi PT Asia Forestama Raya terdapat dalam Pasal 100 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa perusahaan yang mencemari lingkungan hidup dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Konferensi internasional ini juga menghadirkan  Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng., Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), serta Rektor Universitas Lancang Kuning, Dr. Junaidi, S.S., M.Hum. Keynote speaker Prof. Dr. Ir. Mochammad Ashari, M.Eng., Rektor Institut Teknologi Sepuluh November, Assoc. Prof. Dr. Muhammad Aziz dari Universitas Tokyo dan Prof. Dr. Farag Mahmoud Malhat, Central Agricultural Pesticide Laboratory, Agriculture Research Center, Mesir.

Hello!

Klik salah satu customer service kami untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami [email protected]

Support Customer Service 1
+6285178358464
Hubungi kami dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
Halo! Apa yang bisa kami bantu?
×
Apa yang bisa saya bantu?