Dosen FH Unilak, Dr. Irawan Harahap, S.H.,S.E.,M.Kn, Mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia.

Dosen FH Unilak, Dr. Irawan Harahap, S.H.,S.E.,M.Kn, Mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Dr. Irawan Harahap, S.H.,S.E.,M.Kn, telah berhasil mendapatkan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia sebagai Perancang Hukum/Legal Drafting pada bidang pekerjaan Ahli Perancang Kontrak dengan penyebutan Perancang Kontrak Bersertifikat (Certified Contract Drafter/ C.C.D).

Keberhasilan ini  merupakan pengakuan dari lembaga pemberi sertifikasi terhadap keahlian yang dimiliki setelah melewati proses yang di wajibkan, mulai dari pelatihan hingga ujian kompetensi yang di lakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi. Irawan Harahap berharap dengah kompetensi yang dimiliki akan menjadikan lebih semangat untuk berkontribusi khususnya bagi peningkatan kemampuan mahasiswa di Fakultas Hukum Unilak.

Hello!

Klik salah satu customer service kami untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email kepada kami [email protected]

Support Customer Service 1
+6285178358464
Hubungi kami dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB
Halo! Apa yang bisa kami bantu?
×
Apa yang bisa saya bantu?