Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Robert Libra, S.H., M.H menjadi Tenaga Ahli DPRD Kota Pekanbaru dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Transportasi Pekanbaru Madani (Perseroda). Robert libra mengatakan Dalam rangka penanganan masalah transportasi di kota pekanbaru Pemerintah berkewajiban menyediakan dan meningkatkan Pelayanan Transportasi umum kepada masyarakat. Melalui pendirian badan usaha milik daerah ini diharapkan tercipta layanan penyelenggaraan angkutan jalan yang memiliki Kualitas layanan Prima dan dapat diandalkan serta berkesinambungan baik secara layanan maupun keuangan.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Robert Libra, S.H., M.H menjadi Tenaga Ahli DPRD Kota Pekanbaru dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah
