FH UNILAK – Sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), tim dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMA Negeri 16 Pekanbaru pada Jumat (23/5/2026) pagi. Kegiatan ini mengangkat tema "Optimalisasi dalam Meningkatkan Pemahaman Siswa terhadap Bahaya dan Ancaman Narkotika Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika".
Tim dosen yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Dr. Yeni Triana, S.H., M.H. selaku Ketua Tim, Rizana, S.H., M.H., dan Dr. M. Fadly Daeng Yusuf, S.H., S.E., M.H. sebagai anggota tim. Kegiatan juga melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK sebagai bagian dari pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat. Penyuluhan hukum ini diikuti oleh sekitar 30 orang siswa dan siswi SMA Negeri 16 Pekanbaru yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Dalam sambutannya, Dr. M. Fadly Daeng Yusuf, S.H., S.E., M.H. menyampaikan salam hormat sekaligus ucapan terima kasih kepada Kepala SMA Negeri 16 Pekanbaru, Ibu Dr. Nurafni, S.Pd., M.Pd., yang telah memberikan izin dan dukungan sehingga kegiatan penyuluhan hukum ini dapat terlaksana dengan baik.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala SMA Negeri 16 Pekanbaru beserta seluruh jajaran yang telah menerima dan memfasilitasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum para siswa, khususnya terkait bahaya penyalahgunaan narkotika dan konsekuensi hukumnya," ujar Dr. Fadly.
Pada kesempatan tersebut, tim dosen memberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika, dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, faktor-faktor yang menyebabkan remaja rentan terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, serta ancaman pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, siswa juga diberikan edukasi mengenai langkah-langkah pencegahan dan pentingnya membangun lingkungan pergaulan yang sehat sebagai upaya menghindari penyalahgunaan narkotika.
Dalam pemaparannya, Rizana, S.H., M.H., yang mewakili Dr. Yeni Triana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu persoalan serius yang mengancam generasi muda Indonesia. Menurutnya, pemahaman hukum sejak dini sangat penting agar para pelajar mengetahui risiko kesehatan, sosial, maupun hukum yang dapat timbul akibat penyalahgunaan narkotika.
"Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 telah mengatur secara tegas berbagai bentuk tindak pidana narkotika beserta sanksinya. Oleh karena itu, para siswa harus mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun keluarga dengan menjauhi narkoba dan turut mengedukasi teman-temannya mengenai bahaya narkotika," jelas Rizana.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab dan diskusi. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan seputar modus peredaran narkoba di kalangan remaja, dampak hukum bagi pengguna narkotika, hingga upaya yang dapat dilakukan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Kepala SMA Negeri 16 Pekanbaru, Dr. Nurafni, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Fakultas Hukum UNILAK yang telah memilih SMA Negeri 16 Pekanbaru sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Hukum UNILAK yang telah berbagi ilmu dan memberikan edukasi hukum kepada siswa-siswi kami. Materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran para pelajar terhadap bahaya narkotika. Harapan kami, semoga tahun depan Fakultas Hukum UNILAK dapat kembali hadir di SMA Negeri 16 Pekanbaru untuk memberikan penyuluhan hukum lainnya," tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UNILAK berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, serta memiliki komitmen kuat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih baik.
