FH UNILAK-- SMA N 8 Pekanbaru merupakan SMA yang memiliki siswa cukup banyak, Kebutuhan tentang Peningkatan Pemahaman terkait Kawasan Tanpa Rokok merupakan hal yang sangat urgent. Untuk itu, Tim Dosen Fakultas Hukum Unilak terdiri Dr. Silm Oktapani, Zulkarnaen Noerdin, SH, MH, Dr. Robert Libra, SH, MH melaksanakan penyuluhan pada tanggal (12/06/2025) yang lalu dengan tema Peningkatan Pemahaman Siswa SMA Negeri 8 Pekanbaru Terkait Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Robert Libra yang juga sebagai pemateri pada acara tersebut menjelaskan secara detail tentang Peraturan Daerah ini, dan Sanksi apabila dilanggar. Kegiatan penyuluhan hukum tersebut merupakan bentuk Pengabdian kepada masyarakat Dosen Fakultas Hukum Unilak. Kegiatan ini dimulai Pukul 10.00 Wib sampai dengan 12.00 Wib. Jumlah peserta yang hadir adalah sebanyak 41 orang yang terdiri dari Siswa dan Juga datang Kepala Sekolah. Dalam pelaksanaan kegiatan ini para peserta sangat antusias dalam mengikuti rangkaian acara hingga selesai, hal ini dapat dilihat saat sesi dialog tanya jawab antara peserta dengan nara sumber.
Dari pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta dapat diambil kesimpulan bahwa adanya hasil transfer ilmu pegetahuan kepada khalayak sasaran sesuai dengan yang direncanakan oleh tim pengadian kepada masyarakat. Antusias peserta dalam mengikuti kegiatan ini juga dapat dilihat dari adanya makanan dan minuman yang disediakan oleh peserta kepada tim pengabdian masyarakat. Berdasarkan hasil yang diperoleh dari kegiatan ini para peserta telah merasakan manfaatnya, yaitu mendapat tambahan pengetahuan dan pemahaman mengenai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
